Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta Berasap Tebal, Sopir Kena Sanksi

Pengemudi mobil dinas yang rusak dan mengeluarkan asap tebal di jalanan Jakarta mendapat sanksi dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, bahwa mobil dinas itu yang melaju di jalanan itu dalam kondisi rusak dan hendak dibawa menuju ke bengkel.

Mobil pelat merah itu merupakan kendaraan operasional (KDO) Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Pusat.

“Karena rusak perjalanan ke bengkel. Jadi dari Kantor Suku Disnakertransgi Jakarta Pusat ke bengkel,” katanya seperti dilansir Antara, Senin 11 September 2023.

Baca Juga:   Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai: Berikut 14 Sasaran yang Ditetapkan

Selain itu, Hari menyebutkan, pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap sopir mobil tersebut karena baru membawa mobil untuk diservis ke bengkel, padahal sudah lama rusak.

“Tapi rusak itu kok baru dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin. Makanya sudah kita berikan sanksi sopirnya,” katanya.

Sanksi yang diberikan berupa teguran. “Harusnya lihat kondisi parah, ringan. Yang jelas, kami berikan teguran sanksi supaya tidak terjadi kembali,” katanya.

Namun, Hari tidak mengetahui secara rinci berapa usia mobil bernomor polisi B 9041 PSD itu. Menurut Hari, mobil berusia tua tidak akan mengeluarkan asap tebal seperti itu apabila dirawat secara rutin.

Baca Juga:   Viral Pria Mengambil Sisa Bahan Bakar dari Truk Pertamina di Plumpang, Polisi Mulai Menyelidiki Kejadian Ini

Hari menjelaskan, pihaknya sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen dalam upaya mendukung dan memberikan contoh yang baik untuk peningkatan kualitas udara di Jakarta.

“Saya sudah menerbitkan surat edaran agar KDO harus dirawat secara rutin atau berkala agar kejadian serupa tidak ada lagi,” katanya.

Jangan sampai lalai hingga ada kerusakan yang semakin parah. “KDO ini aset yang dibeli pakai uang rakyat, jadi harus dirawat dengan baik. Bagi yang lalai akan diberikan sanksi,” kata Hari.

Baca Juga:   Persib Bandung Resmi Merekrut Mendoza Kiper dari Malaysia

Saat ini, mobil tersebut masih berada di bengkel. Setelah perbaikan selesai, mobil segera diuji emisi.

Heboh di media sosial video mobil berpelat merah mengeluarkan asap tebal dari knalpot saat melaju di jalanan Jakarta. Asap tersebut mengganggu kendaraan yang berada di belakangnya.

Loading