Kecelakaan Fortuner Pelat Polri di Tol MBZ: Diduga Pengemudi Ngantuk

Toyota Fortuner berpelat Polri menghantam sebuah mobil di Tol MBZ. Mobil itu melaju di bahu jalan dan diduga sopir dalam kondisi mengantuk.

Toyota Fortuner berpelat dinas Polri kecelakaan di tol MBZ. SUV berkelir hitam itu menghantam minibus Mitsubishi yang tengah melaju di sesuai lajurnya. Awal mula insiden itu pun terekam dalam rekaman dashcam yang sudah beredar di media sosial. Fortuner sebelumnya melaju dari sisi kiri, tepatnya bahu jalan dan di belakangnya diikuti sedan Mercy.

Kemudian, Fortuner itu tampak oleng ke lajur satu dan tak lama kemudian menghantam minibus Mitsubishi. Minibus Mitsubishi itu menghantam medan jalan dan terpelanting ke sisi kiri pembatas jalan. Sementara Fortuner setelah menabrak, diam di posisinya. Polisi menduga kecelakaan itu dipicu oleh pengemudi yang mengantuk.

Baca Juga:   Pengajian Ustaz Riza Basalamah di Surabaya Ditolak GP Ansor Berakhir Ricuh

“Kalau kami selidiki itu info awal yang kami duga driver-nya mengantuk, driver-nya kami selidiki, dugaan sementara gitu,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto.

Yugi menjelaskan mulanya kendaraan Fortuner beriringan dengan kendaraan di depannya. Diduga mengantuk dan jarak yang terlalu dekat, Fortuner tersebut menabrak kendaraan di depan.

“Jadi kendaraan fortuner ini beriringan dengan kendaraan yang ada di depannya, kendaraan Mitsubishi itu, karena jaraknya terlalu dekat terus dia nabrak kendaraan Mitsubishi hingga terlempar ke kanan, ngenain median jalan itu pembatas jalan. Kemudian, yang kendaraan Fortuner ke arah kiri, berhenti di sebelah kiri bahu jalan seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga:   Aksi Heroik Warga Kalideres: 2 Pelaku Curanmor Diamankan dan Jadi Bulan-bulan Warga

Adapun Fortuner berpelat Polri itu merupakan mobil dinas Polda Jabar. Diketahui pelat nomor yang tersemat Polri 7-VIII. Dari kejadian itu, Fortuner terlihat mengalami kerusakan parah di bagian depan. Disebut juga masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak Fortuner dan Mitsubishi yang ditabrak sepakat untuk berdamai.

Mengemudi dalam kondisi mengantuk memang sangat tidak dianjurkan. Namun kebanyakan pengendara meremehkan kondisi tersebut. Tidak sedikit juga yang menganggap rasa kantuk itu bisa dimanipulasi dengan ngebut. Padahal cara ini jelas salah dan berisiko fatal.

Baca Juga:   Prediksi Semifinal Piala Asia 2023: Iran vs Qatar

“Nggak ada yang bisa melawan kantuk deh. Sadar diri untuk segera berhenti sesaat 3-5 menit dibahu jalan, dengan begitu pengemudi sudah menyelamatkan banyak korban,” terang Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana.

Pada kenyataannya, bahu jalan bukan digunakan untuk kondisi darurat seperti beristirahat ketika kondisi sangat mengantuk. Kebanyakan memanfaatkan bahu jalan untuk menyalip kendaraan.

“Faktor nggak sabar menjadi pemicu orang nyusul lewat bahu jalan, sehingga keputusannya tidak didasari dengan perhitungan resiko bahaya yang timbul. Akhirnya melanggar sedikit nggak masalah,” ujar Sony.

Loading