Terungkap Kejamnya Satir Saat Bunuh Menantunya yang Hamil 7 Bulan

Detik-detik mengerikan saat Khoiri alias Satir (53) membunuh menantunya Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) diungkap oleh polisi.

Kejamnya lagi, saat kejadian tersebut Fitria sedang hamil 7 bulan.

Diketahui, Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap motif pembunuhan menantu yang melibatkan mertuanya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Adapun berdasarkan pengakuan dari Pelaku Satir mengatakan motif didasari karena tidak bisa menahan hawa nafsunya.

Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan saat itu, kondisi rumah hanya ada mertua dan menantu, sedangkan sang suami tengah bekerja.

“Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka,” katanya, dilansir dari Surya.co.id, Kamis (2/11/2023).
Dugaa kuat, tersangka tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.

Baca Juga:   Sadis Bocah Perempuan di Boltim Dimutilasi Tantenya Sendiri Demi Curi Perhiasan Korban

“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Wakapolres.

Tersangka berusaha melakukan pelecehan seksual dengan memperkosa menantunya itu sendiri.

“Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu,” ujar dia.

Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan.

Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.

“Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia,” tuturnya.

Baca Juga:   Gara-gara Temui Mantan Pacar Wanita di Koja Dianiaya Sekelompok Wanita

Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran.

“Korban tidak sempat melawan,” ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, korban mengalami luka sepanjang 13 cm.

“Dari hasil pemeriksaan medis dan olah tkp, terdapat luka benda tajam di leher sebelah kiri korban dgn panjang sekitar 13 cm,” kata Kompol Hari Aziz, Kamis (2/11/2023) siang.

Dia mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan satu buah pisau dapur dengan panjang sekitar 30 cm.

Baca Juga:   Viral Aksi Begal Payudara Pelajar di Ciledug Terekam CCTV, Berakhir Ditangkap!

“Pisau tersebut, diambil dari dapur dan ditemukan penyidik di atas meja yang berada di dapur setelah digunakan untuk membunuh korban,” paparnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari.

Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.

Akibat perbuatannya, tersangka Satir dijerat hukuman pasal Penganiayaan berat.

“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya.

Loading