Nekat! Begal di Depok Beraksi Siang Hari demi Beli Narkoba

Begal yang membacok siswa SMPN 2 Depok hanya tertunduk lemas ketika digelandang petugas Satreskrim Polres Metro Depok. Kedua pelaku yaitu NI dan WH tak berkutik di hadapan petugas. Padahal saat beraksi pada Rabu, 24 April 2024 lalu di Jalan Anggrek, Pancoran Mas keduanya terlihat gagah saat terekam CCTV warga.

Kedua pelaku diamankan tidak lama setelah peristiwa ini viral di sosial media. Mereka diamankan di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ternyata, satu di antaranya adalah residivis kasus yang sama.

“Dari keterangan orang tua yang bersangkutan kalau NI ini sudah bersangkutan dengan hukum terkait 365 (pencurian dengan kekerasan) juga,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga:   Begal Tertangkap Warga di Kembangan Pakai Pistol Mainan

Pelaku sudah sering kali beraksi. Pengakuan pelaku sudah tiga kali beraksi di Depok. Mereka mencari sasaran yang dianggap lemah kemudian dirampas benda berharganya. Sasarannya adalah korban yang dianggap tidak berdaya seperti anak sekolah dan perempuan.

“Sementara ini 3 (beraksi), nanti akan kita dalami lagi. Di 3 TKP di wilayah Depok yaitu di Cinere, Beji dan Krukut dalam satu hari. Sasarannya kalau sesekali pelajar dan orang-orang yang dianggapnya lemah. Tidak selalu pelajar, bisa perempuan atau anak-anak yang dinilai tidak mampu pertahankan diri,” ujarnya.

Dari tiga kali beraksi itu, pelaku menjual barang melalui online. Kemudian uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Juga:   Bawakan Lagu "Still The One", Pengamen Wanita Ini Bikin Netizen Kagum dengan Suaranya Yang Semerdu Shania Twain

“Kalau yang kita lihat dari si NI ini dia juga kedapatan narkoba ya, ada indikasi untuk membeli narkoba jenis sabu,” ujarnya.

NI dan WH selalu membawa senjata tajam saat aksi. Hal itu dilakukan untuk menjaga jika korban melawan maka mereka tidak akan segan melukai. Saat aksi di Jalan Anggrek kemarin, WH nekat membacok korban karena melawan. Sedangkan NI bertugas mengendarai motor.

“(Yang membacok) WH. Sedangkan NI hanya mengendarai motor,” ujarnya.

Terungkapnya kedua pelaku berkat bantuan CCTV warga. Polisi datang ke TKP dan mendeteksi melalui CCTV dan motor yang digunakan dan keesokan harinya kedua pelaku ditangkap.

Baca Juga:   Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini, Galatasaray vs Bayern, Man United vs Copenhagen

“Pada saat itu kita belum mendapatkan pelaku pembacokannya. Dari keterangan saksi juga deteksi yang kita lakukan akhirnya kita menangkap satu tersangka lagi atas nama WH di Cileungsi pada siang harinya. Kedua pelaku ini tertangkap beserta barang bukti HP, alat yang digunakan untuk membacok, juga motornya sudah kita amankan secara keseluruhan,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Pasal 365 KUHP ini ancamannya tentu di atas 5 tahun karena mengakibatkan luka berat,” ujarnya.

 

 

sumber: viva.co.id

Loading