VIRAL Pemuda di Kota Tangerang Belanja Pakai Uang Palsu di Warung Madura Diamankan Polisi

Seorang pemuda ditangkap polisi, karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di warung madura, di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku berinisial PH dan masih berusia 20 tahun, warga Batuceper, Kota Tangerang, membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, pada Sabtu dini hari, 4 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku membelanjakan pecahan Rp100 ribu bersama rekannya di warung Madura,” ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang.

Korban awalnya tidak begitu memperhatikan kondisi uang pecahan Rp100 ribu itu. Usai mengembalikan uang belanjaan, penjaga warung baru memeriksa keasliannya.

Baca Juga:   Mengintip 'Kampung Janda Musiman' di Purbalingga: Kisah Hidup di Desa dengan Rumah-Rumah Bak Istana

Beruntung pelaku belum jauh, kemudian ditangkap penjaga warung dan melaporkannya ke Polsek Kopo untuk diproses hukum.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” terangnya.

PH kemudian diperiksa di Mapolsek Kopi, menurut pengakuannya, dia mendapatkan uang palsu itu hasil menjual handphone ke seseorang. Pelaku PH mengaku tidak tahu uang yang diterimanya palsu.

Sedangkan temannya, FH, yang diberi uang Rp300 ribu, mengaku tidak tahu menahu soal uang tersebut. Karena dia hanya menemani PH.

“Tersangka PH kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi tersangka PH baru membelanjakannya di warung madura,” ujar AKP Satibi, Kapolsek Kopo.

Loading