Begal Tertangkap Warga di Kembangan Pakai Pistol Mainan

Dua orang begal jauh-jauh dari Lampung ke Jakarta untuk berbuat kriminal.

Namun, akal-akalan pelaku begal itu menggunakan pistol mainan saat beraksi di Kembangan, Jakarta Barat malah ketahuan korban.

Padahal, pistol mainan itu bertujuan untuk menakut-nakuti korban.

Keduanya pelaku yakni JD (30) dan DI (41) akhirnya tertangkap saat tengah beraksi di Jalan Soka Putih Blok 82 RT 004/010, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB

Keduanya pelaku yakni JD (30) dan DI (41) akhirnya tertangkap saat tengah beraksi di Jalan Soka Putih Blok 82 RT 004/010, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB

Baca Juga:   Viral Aksi Bocah SD di Lampung Tarik Pelaku Jambret Hp Hingga Terjengkang

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengungkapkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami juga turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 pucuk senjata mainan yang dipergunakan oleh pelaku untuk menakuti korbannya serta 1 buah kunci letter T, 3 buah anak kunci serta 4 unit sepeda motor,” Ujar Billy dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Korban yang merupakan Satpam sebuah indekos itu, kata Billy, tengah memarkirkan sepeda motornya di tempat dia bekerja dalam keadaan terkunci stang.

Kemudian, korban masuk ke dalam pos penjagaan untuk melaksanakan tugasnya.

Baca Juga:   VIRAL Aksi Nekat Dua Begal di Siang Bolong Todongkan Senjata Api Rakitan ke Korban

Tak lama dari itu, korban melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua pelaku melakukan aksinya dan hendak dibawa kabur.

Namun, karena kepergok oleh korban saat itu, para pelaku mengeluarkan sebuah pistol yang ternyata hanya mainan.
“Karena korban yakin itu bukan senjata api kemudian memberanikan untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Billy mengatakan korban berteriak untuk meminta tolong dan akhirnya pelaku bisa ditangkap oleh warga.

Dari keterangan sementara, kedua pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan perbuatannya tersebut. Warga Lampung itu sengaja datang ke Jakarta untuk melakukan aksinya.

Baca Juga:   5 Pemuda Ditangkap gegara Keroyok Pemuda di Limapuluh Hingga Tak Berdaya

“Jadi pelaku ini berasal dari lampung ke jakarta untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Billy, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada pelaku-pelaku lain yang melakukan aksi serupa.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Loading