Hasil Investigasi KNKT, Penyebab Tragis Bus Pariwisata di Guci Tegal Terungkap

Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah menyelesaikan investigasi tragedi maut bus pariwisata di Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, kecelakaan tunggal bus pariwisata nopol B 7260 CGA mengakibatkan 2 orang meninggal, 2 luka berat dan 31 luka ringan, (7/5/23) lalu.

“Dari hasil investigasi dan analisis dapat disimpulkan setidaknya ada tiga faktor yang berkontribusi pada kejadian kecelakaan,” kata Soerjanto, saat konferensi pers di kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, Jawa Tengah, (4/9/23) dikutip dari Kompas.com.

Pertama, bus parkir di tempat dengan posisi kemiringan kritis dan tanah yang tidak stabil, dengan hanya mengandalkan sistem rem parkir untuk mempertahankan posisi dan 2 buah ganjal roda di roda depan dan belakang.

Kedua, penambahan jumlah barang dan penumpang di atas bus sekitar 2,8 ton.

Hal ini akan menyebabkan ketahanan rem parkir mobil bus berubah dari statis menjadi dinamis.

“Kemudian, karakteristik rem parkir harusnya dipahami oleh operator mobil bus sehingga perilaku dan kebiasaan pengemudi khususnya saat menyalakan mesin agar berada di ruang kemudi,” kata Soerjanto.

Baca Juga:   Pramugari Ungkap Kelakuan Miliuner di Superyacht! Permintaan Mereka yang Aneh-Aneh Terungkap!

Diungkapkan, kronologi kecelakaan bermula pada Sabtu 6 Mei 2023, bus pariwisata membawa rombongan wisata religi dari Tangerang Selatan sebanyak 50 orang.

Bus yang dioperasikan oleh PT Mitra Duta Sejati itu tiba dan bermalam di Guci Tegal pukul 21:00 WIB.

“Sesampai di Wisata Guci para penumpang turun di dekat penginapan, lalu pengemudi mengendarai mobil bus ke tempat parkir tambahan dikarenakan tempat parkir Guci sudah penuh,” ungkapnya.

Pengemudi memarkirkan bus dengan dipandu oleh juru parkir kemudian menarik ruas rem parkir dan mematikan mesin mobil bus.

Kernet juga memasang ganjal roda di roda depan kiri dan roda belakang kiri.

Setelah itu pengemudi beristirahat di bagasi bus, sedangkan kernet beristirahat di kursi penumpang bus.

Esok harinya, Minggu 7 Mei 2023, sekitar pukul 07:30 WIB pengemudi terbangun karena penumpang mulai naik ke bus.

Baca Juga:   Viral Pengantin Wanita Diduga Kesurupan Leluhur Saat Acara Resepsi Pernikahan

Kernet lalu menyalakan mesin bus dan AC kemudian turun untuk membantu memasukan barang bawaan penumpang ke bagasi.

Penumpang satu per satu masuk ke dalam bus hingga berjumlah 35 orang.

Saat pengemudi koordinasi dengan panitia di luar bagian belakang mobil bus, tiba-tiba bus bergerak dan meluncur ke arah jalan turunan.

Kernet berteriak dan mengejar bus namun sudah menabrak lereng sebelah kanan dan berkurang kecepatannya.

Namun, bus tetap bergerak di jalan menurun dan menabrak lereng lagi.

Bus terus bergerak mendekati tepi jurang di sebelah kiri, menabrak warung lalu terguling sebanyak 3 kali dan jatuh ke Sungai Guci.

Soerjanto mengatakan, berdasarkan temuan-temuan di lapangan yang sudah diolah, pihaknya memberikan saran prosedur parkir dan persiapan keberangkatan bus apabila bus terpaksa harus diparkirkan di jalan menurun atau menanjak.

Dalam prosedur tersebut pengemudi harus mencari tanah yang padat, parkir pada posisi yang benar, aktifkan rem parkir, pastikan tabung angin terisi penuh, matikan mesin, masukkan ke gigi mundur, dan pasang ganjal roda minimal di roda yang bebas.

Baca Juga:   Pemuda 16 Tahun Ini Nikahi Nenek 71 Tahun, Mau Tahu Maharnya Berapa?

Ketika akan berangkat kembali, saat akan menghidupkan mesin, kembalikan posisi ke gigi netral, hidupkan mesin dan jangan tinggalkan bus dalam keadaan mesin hidup dan dalam posisi berada di lereng.

“Karena kapan saja bus tersebut bisa meluncur dan pengemudi harus mempersiapkan diri dengan rem utama,” kata Soerjanto.

Pengemudi juga tidak diperbolehkan meninggalkan ruang kemudi untuk menjaga ruang kabin pengemudi tetap steril dan pengemudi sudah siap dengan rem utama.

“Agar kecelakaan dengan penyebab yang sama dapat terhindar di kemudian hari, KNKT memberikan dua rekomendasi yang ditujukan ke Kementerian Perhubungan RI, dua rekomendasi ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tiga rekomendasi kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, dan satu rekomendasi kepada Organda, Aptrindo, dan Kamselindo,” imbuhnya.

Loading