DPR Soroti Pengelolaan SDA, Peran Swasta Dinilai Masih Dominan
JAKARTA, BERITANOW.COM — Pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia masih menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menilai manfaat kekayaan alam nasional belum sepenuhnya kembali kepada negara dan masyarakat.
Gunhar menyoroti peran pihak swasta dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDA. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar pengelolaan kekayaan alam lebih mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Gunhar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI. Ia juga menyinggung semangat awal pembentukan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID).
Menurut Gunhar, pembentukan MIND ID semestinya tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya mineral, tetapi juga mendorong penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan penerimaan negara.
“Bahwa negara menguasai sumber daya alam, diolah sendiri, menjadi industri, menciptakan nilai tambah, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat,” ujar Gunhar.
Ia mempertanyakan kontribusi pengelolaan SDA terhadap negara, mulai dari pajak, royalti, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penciptaan lapangan kerja.
Gunhar juga mendorong transparansi yang lebih kuat untuk mengetahui sejauh mana manfaat ekonomi dari pengelolaan SDA benar-benar dirasakan negara dan masyarakat.
“Miris lihatnya. Ternyata swasta lebih banyak yang menarik keuntungan dari sumber daya alam kita,” katanya.
Menurut Gunhar, persoalan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Tujuan untuk kemakmuran rakyat itu seperti yang diamanatkan Pasal 33 itu sepenuhnya belum terlaksana,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong evaluasi terhadap masing-masing entitas industri pertambangan serta penguatan fungsi pengawasan dan kebijakan pemerintah.
Gunhar mengatakan Komisi XII DPR RI akan terus mendukung MIND ID sebagai mitra strategis dalam menjalankan pengelolaan SDA sesuai amanat konstitusi.
“Seluruh kekayaan alam ini kita berdayakan untuk kemakmuran. Swasta yang sekian-sekian persen ini Pak udahlah, pangkas dulu. Apa kontribusinya? Bayar pajak, PNBP? Lah kita negara, kita punya modal,” pungkasnya.(*)