Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW — Kasus Koordinator BEM UI diserang orang tak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berkembang dari perkara kekerasan jalanan menjadi pertanyaan mengenai motif di balik serangan tersebut. Hafidz Hernanda, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia, dilaporkan ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor pada Minggu (4/10/2026) malam. Ia kemudian mengalami pemukulan, pengancaman, sementara ponsel dan tasnya dibawa pelaku.
Polisi kini menyelidiki kejadian tersebut dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku. BEM UI pada Selasa (6/10) juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Dalam laporan tersebut, BEM UI memasukkan dugaan pencurian dengan kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, serta pengancaman.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepolisian segera mengungkap kasus itu dan menemukan pelakunya. Ia mengatakan persoalan tersebut juga akan menjadi perhatian Komisi III DPR. Menurut Puan, kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi.
Yang Belum Terjawab Adalah Motif
Kronologi yang disampaikan pengurus BEM UI memperlihatkan sejumlah detail yang perlu didalami penyidik. Setelah Hafidz terjatuh dan mengalami kekerasan, pelaku disebut membawa ponsel serta tas korban, sementara fitur pelacakan telepon kemudian tidak lagi aktif. Sebuah tas yang diduga ditinggalkan pelaku juga ditemukan dengan sejumlah barang di dalamnya.
Namun, fakta bahwa korban merupakan aktivis mahasiswa tidak otomatis membuktikan serangan tersebut berhubungan dengan aktivitas organisasinya. Sampai penyelidikan menemukan bukti, berbagai kemungkinan mengenai motif harus tetap terbuka. Karena itu, tugas kepolisian tidak berhenti pada menemukan siapa yang melakukan serangan, tetapi juga menjelaskan mengapa Hafidz menjadi korban.
Pembedaan tersebut penting karena menghasilkan konsekuensi yang berbeda. Jika motifnya kriminalitas, negara menghadapi persoalan keamanan warga di ruang publik, tetapi apabila ditemukan hubungan dengan aktivitas korban dalam menyampaikan pendapat, persoalannya akan menyentuh perlindungan terhadap ruang sipil. Kepastian hanya dapat diperoleh melalui penyelidikan berbasis bukti, bukan dugaan.
Rasa Aman Menentukan Ruang Demokrasi
Universitas Indonesia telah memberikan pendampingan pengobatan, proses pelaporan, dan konsultasi hukum kepada Hafidz. Kampus juga menegaskan komitmennya menjaga rasa aman mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik maupun kemahasiswaan, termasuk menyampaikan pendapat. Pernyataan tersebut membawa kasus ini melampaui persoalan keselamatan seorang mahasiswa.
Mahasiswa dan organisasi kampus merupakan bagian dari ruang masyarakat yang menyampaikan kritik, aspirasi, maupun pandangan terhadap kebijakan publik. Karena itu, kekerasan yang menimpa seorang aktivis dapat menimbulkan kekhawatiran lebih luas apabila penyebabnya tidak dijelaskan secara terang. Ketidakpastian dapat menghasilkan rasa takut bahkan sebelum diketahui apakah serangan tersebut memang berkaitan dengan aktivitas korban.
Di sinilah pengungkapan kasus Koordinator BEM UI diserang menjadi penting. Menangkap pelaku merupakan tahap pertama, sedangkan mengungkap motif dan membawa perkara melalui proses hukum akan menentukan apakah pertanyaan publik memperoleh jawaban. Rasa aman dalam demokrasi pada akhirnya tidak hanya dibangun oleh jaminan kebebasan berbicara, tetapi juga oleh kemampuan negara memastikan seseorang tidak kehilangan keselamatan karena menggunakan kebebasan tersebut.(*)
Informasi ini dihimpun Beritanow dari berbagai sumber.