Informasi

Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Pertamina Patra Niaga mewajibkan pembelian LPG 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni mendatang. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan kebijakan itu ditempuh demi memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran LPG