Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Tiga Korban Meninggal Dunia

Sebuah pesawat latih PK-IFP jatuh di kawasan Lapangan Sunburst, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5/2024).

Kejadian itu memakan tiga orang korban jiwa, berdasarkan laporan CNN Indonesia. Tiga korban itu terdiri dari satu orang yang tergeletak di luar pesawat dan dua korba di dalam badan pesawat.

Jumlah korban itu pun telah dikonfirmasi juga oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Tiga orang korban itu menurutnya sudah meninggal dunia.

“Korban 3 orang meninggal,” kata Ade dikutip dari detikcom.

Baca Juga:   Aksi Duo Jambret Viral di CFD Sudirman Berakhir Ditangkap

Kabar mengenai jatuhnya pesawat latih ini sebelumnya dibenarkan oleh Basarnas DKI. Tim Basarnas langsung bergerak ke lokasi.

“Dari foto (diterima) seperti itu (ada korban),” kata Kepala Seksi Operasi (Kasiop) Basarnas DKI Jakarta, Agung Priambodo, kepada wartawan.

Dia mengatakan pesawat sempat hilang dan kemudian jatuh di lapangan Sunburst BSD, Serpong.

CNN Indonesia melaporkan, lokasi saat ini sudah dipasang garis polisi. Tiga mobil ambulance juga telah berada di lokasi untuk mengevakuasi korban.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Kondisi badan pesawat dengan kode PK-IFP terlihat hancur patah terbelah dua.

Baca Juga:   Keren! Pakai Kain Kasur Kapuk Sebagai Outif Rebahan Pria di Magelang Viral

Berikut adalah pernyataan resmi dari KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA MOKHAMMAD KHUSNU:

1. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan terkait Pesawat TecnamP2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club (Perkumpulan Penerbang Indonesia) yang jatuh di daerah BSD Tangerang Selatan sekitar pukul pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.

2. ⁠Pesawat PK-IFP dengan 3 (tiga) orang onboard (1 penerbang, 1 engineer dan 1 penumpang) dan saat ini masih dalam proses evakuasi di lokasi.

Baca Juga:   Viral Driver Ojol Dikalungi Borgol Oleh Oknum Satpam, Polisi Amankan Pelaku

3. Adapun penjelasan detail mengenai hal ini akan disampaikan lebih lanjut berkoordinasi dengan TIm KNKT dan Inspektor Penerbangan dari Ditjen Perhubungan Udara serta Kepolisian setempat.

Loading