Tukang parkir viral yang meminta uang Rp 15 ribu pengunjung minimarket dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR) di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, minta maaf. “Dengan saya meminta uang parkiran sebesar 15 ribu kepada pengunjung Alfamidi,
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan penindakan terhadap oknum juru parkir liar yang mematok harga tinggi di Kawasan Tanah Abang. Tindakan itu dilakukan setelah tarif parkir liar yang fantastis di kawasan tersebut viral di media sosial.