Dishub Akan Lakukan Penindakan Parkir Liar Bertarif Fantastis di Tanah Abang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan penindakan terhadap oknum juru parkir liar yang mematok harga tinggi di Kawasan Tanah Abang. Tindakan itu dilakukan setelah tarif parkir liar yang fantastis di kawasan tersebut viral di media sosial.

Berikut beberapa fakta terkait parkir liar di Kawasan Tanah Abang itu:

1. Dishub koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan dalam melakuan penindakan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat.

“Kita (Dishub DKI) koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum juru parkir liar di Tanah Abang,” kata Syafrin dikutip Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:   Viral di Media Sosial Seorang Warga Terjebak Angin Puting Beliung di Kawasan Rancaekek Bandung

2. Imbau warga tak gunakan parkir liar

Syafrin mengimbau warga tak mengikuti arahan juru parkir liar untuk memarkirkan kendaraanya di tempat sembarangan. Ia menyebutkan pihak pasar Tanah Abang telah menyediakan kantong parkir.

“Saya mengimbau jangan gunakan jasa parkir liar. Di Pasar Tanah Abang Blok A itu gedung parkirnya cukup tersedia,” ujarnya.

3. Kendaraan parkir sembarangan terancam denda

Selain parkir liar, Syafrin menyebutkan bahwa kendaraan yang parkir sembarangan berpotensi akan ditindak pihaknya, seperti denda dan diangkut.

“Jika Anda parkir di lokasi parkir liar, begitu kami tertibkan akan kena denda retribusi sebesar Rp500ribu. Begitu lolos, ada oknum manfaatin untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Baca Juga:   Daerah yang Masih Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2024

4. Viral parkir liar bertarif Rp50 ribu

Sebelumnya, beredar video di media sosial seorang pria mengaku dipatok harga Rp50ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dilihat Rabu (24/5/2023), pria itu mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir sebesar Rp50ribu saat memarkirkan mobilnya.

Dia mengaku hanya ingin memarkirkan kendaraannya selama lima menit. Pria yang berada dalam video itu mengaku kaget atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:   Alasan Mobil Patroli Ngacir Lewati Pengamanan Iring-iringan Tamu KTT ASEAN

Ia sempat mempertanyakan mengapa hanya parkir 5 menit, tetapi dipatok Rp50 ribu. Ia pun sempat menawar agar tarifnya menjadi Rp20 ribu.

Loading