Ganjil genap Jakarta berlaku lagi hari ini. Awas kena tilang karena melanggar aturan ganjil genap tersebut. Ganjil genap di Jakarta sempat ditiadakan saat libur Natal 25-26 Desember 2023. Sebelumnya, diketahui dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta
Puncak Bogor akan selalu menjadi destinasi favorit warga Jabodetabek menghabiskan momen liburan, apalagi libur Natal yang cukup lama. Perlu diperhatikan, bagi traveler yang membawa kendaraan pribadi aturan ganjil genap berlaku di Puncak Bogor 22- 26