Kapal Virgo Transport 8 Sudah Kantongi Izin Berlayar Sebelum Kecelakaan
JAKARTA, BERITANOW.COM — Kapal Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa diketahui telah mengantongi izin berlayar sebelum bertolak pada Sabtu (12/9/2026).
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi mengatakan izin pelayaran tersebut diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setelah mempertimbangkan kondisi cuaca.
Menurut Dudy, saat izin diterbitkan, kondisi cuaca dinilai masih mendukung untuk pelayaran. Karena itu, kapal dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berangkat.
“Pada saat itu memang cuaca mendukung sehingga diberikan izin berlayar,” kata Dudy, seperti disampaikan dalam keterangannya terkait kecelakaan Virgo Transport 8.
Virgo Transport 8 kemudian mengalami kecelakaan di Laut Jawa. Tim SAR gabungan melakukan operasi pencarian dan penyelamatan terhadap para penumpang dan awak kapal.
Pemerintah masih melakukan penanganan terhadap dampak kecelakaan tersebut. Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh faktor yang menyebabkan kapal mengalami musibah setelah sebelumnya dinyatakan layak berlayar berdasarkan kondisi saat keberangkatan.
Kementerian Perhubungan bersama pihak terkait akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kecelakaan Virgo Transport 8.