Jaminanku myJasfren, Cara Cek Jaminan Kecelakaan Jasa Raharja
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Jasa Raharja menghadirkan Jaminanku myJasfren, fitur digital yang memudahkan masyarakat mengecek informasi jaminan dan sisa plafon biaya perawatan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Fitur Jaminanku myJasfren terutama membantu korban kecelakaan yang masih menjalani rawat jalan. Melalui layanan tersebut, pengguna dapat melihat riwayat jaminan sekaligus mengetahui sisa plafon biaya perawatan yang masih tersedia.
Pengembangan fitur ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja meningkatkan akses layanan publik melalui teknologi digital. Informasi mengenai jaminan diharapkan dapat diperoleh masyarakat secara lebih cepat, praktis, dan transparan tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi pelayanan dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan kepastian informasi setelah mengalami kecelakaan.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan,” kata Muhammad Awaluddin.
Menurut dia, fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui riwayat jaminan serta sisa plafon perawatan secara lebih praktis.
Cara Menggunakan Jaminanku myJasfren
Untuk menggunakan Jaminanku myJasfren, masyarakat terlebih dahulu membuka aplikasi myJasfren melalui perangkat masing-masing. Setelah masuk ke aplikasi, pengguna dapat memilih menu Jaminanku.
Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan sejumlah data, yakni NIK, nama lengkap, dan nomor HP pasien. Setelah data diisi dan memilih menu Tampilkan, sistem akan melakukan pencocokan data.
Apabila data sesuai, pengguna dapat melihat riwayat jaminan serta informasi mengenai sisa plafon biaya perawatan.
Selain Jaminanku, aplikasi myJasfren juga menyediakan sejumlah fitur lainnya. Di antaranya Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Salah seorang pengguna, Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta, mengaku terbantu dengan keberadaan Jaminanku myJasfren. Ia menggunakan fitur tersebut untuk memastikan sisa plafon biaya perawatan setelah suaminya menjalani rawat inap dan kemudian melanjutkan perawatan secara rawat jalan.
“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek,” ujar Angel.
Menurutnya, kemudahan mendapatkan informasi tersebut membuatnya lebih tenang dalam memantau biaya perawatan yang masih ditanggung.
Jasa Raharja terus mengembangkan layanan digital agar masyarakat dapat memperoleh informasi perlindungan kecelakaan secara lebih mudah. Jaminanku myJasfren menjadi salah satu fitur yang dihadirkan untuk memperkuat akses informasi mengenai jaminan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Jasa Raharja menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta memanfaatkan teknologi untuk memberikan kepastian informasi.