JAKARTA, BERITANOW.COM — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendorong wartawan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Ketua Harian JMSI Ari Rahman mengatakan, peningkatan kemampuan wartawan menjadi semakin penting seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Arus informasi yang semakin cepat membuat wartawan menghadapi tantangan untuk tetap menghasilkan berita yang akurat di tengah tuntutan kecepatan publik dalam memperoleh informasi.
Karena itu, wartawan dinilai perlu memiliki kemampuan yang kuat dalam melakukan verifikasi, menyusun informasi secara berimbang, serta menjalankan tugas berdasarkan etika jurnalistik.
“UKW bukan hanya untuk memperoleh sertifikat. Ini merupakan bagian dari upaya mengukur dan memperkuat kemampuan wartawan dalam menjalankan tanggung jawab profesinya,” ujar Ari Rahman.
Menurutnya, kualitas sebuah media tidak cukup hanya ditopang oleh teknologi dan jumlah pembaca. Kompetensi sumber daya manusia serta tata kelola redaksi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas perusahaan pers.
Setiap berita yang dipublikasikan, lanjut Ari, dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap suatu peristiwa atau persoalan publik. Kesalahan dalam menyampaikan informasi berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap media.
“Wartawan yang bekerja secara profesional dan memegang teguh etika akan membantu memperkuat kepercayaan publik kepada perusahaan pers,” katanya.
JMSI Soroti Kompetensi Wartawan Daerah
JMSI juga mendorong pemerataan kesempatan peningkatan kompetensi bagi wartawan di daerah.
Ari menilai media lokal memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan banyak mengangkat persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan publik.
Mulai dari kebijakan pemerintah daerah, pelayanan publik, pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan, hingga persoalan sosial menjadi isu yang membutuhkan pemberitaan berkualitas.
Karena itu, wartawan di daerah perlu mendapatkan akses yang memadai terhadap pelatihan maupun program sertifikasi kompetensi.
“Penguatan pers nasional harus dibarengi dengan penguatan media lokal. Wartawan di daerah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya,” ujar Ari.
Ia menambahkan, tanggung jawab peningkatan kualitas wartawan tidak hanya berada pada individu. Perusahaan pers juga perlu menyediakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan kompetensi dan independensi redaksi.
Pembinaan internal, evaluasi pemberitaan, pelatihan, pedoman kerja redaksi, serta kesempatan mengikuti UKW dinilai dapat menjadi bagian dari upaya tersebut.
“Profesionalisme wartawan membutuhkan dukungan tata kelola perusahaan pers yang baik. Tidak cukup hanya meminta wartawan bekerja profesional tanpa membangun sistem yang mendukungnya,” tuturnya.
JMSI berharap pelaksanaan UKW dapat semakin mendorong lahirnya wartawan yang kompeten dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Pada akhirnya, peningkatan kompetensi wartawan diharapkan tidak berhenti pada aspek sertifikasi, tetapi memberikan dampak terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Tujuan UKW bukan sekadar menambah jumlah wartawan kompeten, tetapi menghadirkan jurnalisme yang berkualitas, dipercaya masyarakat, dan tetap mengutamakan kepentingan publik,” kata Ari Rahman. (*)