Jumat, 09 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

TNI Dalami Dugaan Judi Online di Rumah Dinas Cijantung, Seorang Perwira Ditahan

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
TNI Dalami Dugaan Judi Online di Rumah Dinas Cijantung, Seorang Perwira Ditahan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Dugaan judi online di rumah dinas Cijantung, Jakarta Timur, kini tengah didalami oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam penanganan kasus tersebut, seorang perwira TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Kolonel bernama Arman telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan rumah dinas sebagai tempat operasional perjudian daring.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk terlibat dalam aktivitas perjudian daring, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Nas di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, ketika memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk kegiatan judi online.

Menurut Nas, penjatuhan sanksi akan mempertimbangkan jenis dan tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh prajurit bersangkutan. Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung di lingkungan Polisi Militer Kodam Jaya.

Perwira yang menjalani pemeriksaan tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta. Rumah dinas yang menjadi perhatian dalam perkara ini disebut ditempati oleh perwira tersebut.

Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan dugaan aktivitas perjudian daring yang ditemukan di lokasi. Status penahanan untuk pemeriksaan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh dugaan yang dialamatkan kepadanya telah terbukti.

Dugaan Judi Online Terungkap dari Laporan Warga

Sebelumnya, dugaan pengoperasian judi online di sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terungkap pada Minggu, 4 Oktober 2026. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa laporan warga kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan.

Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Temuan di tempat kejadian selanjutnya dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah komputer yang ditempatkan di beberapa ruangan. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk mendukung operasional judi online.

Selain itu, sebanyak 11 warga sipil turut diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami peran masing-masing.

Puluhan Komputer dan Belasan Ponsel Disita

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan di rumah itu. Barang bukti yang disebutkan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Keberadaan perangkat elektronik tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu ditelusuri untuk mengetahui bentuk aktivitas yang berlangsung di lokasi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengungkap bagaimana rumah dinas tersebut dapat digunakan dalam kegiatan yang diduga melanggar hukum, siapa saja pihak yang berkaitan, serta sejauh mana peran masing-masing orang yang diperiksa.

TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Hingga Jumat, 9 Oktober 2026, penanganan perkara masih berlanjut. Aparat terkait terus mendalami dugaan penyalahgunaan rumah dinas di Cijantung, termasuk menelusuri pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan aktivitas yang ditemukan di lokasi.

Perkembangan pemeriksaan selanjutnya diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa, keterlibatan pihak-pihak terkait, serta bentuk pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti.

Komentar (0)