Ketua RT setempat, Nuraisyah, menceritakan penggerebekan sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX, Kabupaten Bekasi. Rumah ini diduga sebagai penampungan penjualan organ ginjal oleh sindikat internasional. Nuraisyah mengatakan terdapat 5 orang laki-laki