Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) tepat hari ini, Rabu (11/2/2026), menerbitkan surat edaran larang rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain untuk menolak pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan saat hendak berobat. Rumah sakit merupakan