Banjir Tapanuli Tengah, Tukka dan Badiri Berstatus Tanggap Darurat hingga 10 Oktober
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
TAPANULI TENGAH, BERITANOW.COM – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri sebagai wilayah tanggap darurat bencana banjir. Status tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 27 September hingga 10 Oktober 2026.
Penetapan dilakukan sebagai respons atas banjir yang kembali melanda kedua kecamatan pada 26 September 2026. Keputusan tersebut ditegaskan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dalam rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat di Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (30/9/2026).
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur sejumlah wilayah Tapanuli Tengah. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap infrastruktur yang sebelumnya masih dalam proses pemulihan akibat bencana.
Di Kecamatan Tukka, wilayah yang dilaporkan terdampak antara lain Kelurahan Bonalumban, Hutanabolon dan Sipange. Sementara di Kecamatan Badiri, Kelurahan Lopian menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak cukup parah.
Dampak banjir juga terlihat pada akses transportasi warga. Jembatan Rambing yang menghubungkan Lingkungan I dan III Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, dilaporkan putus setelah diterjang banjir. Kondisi tersebut menyebabkan akses warga di sekitar lokasi terganggu.
Pemerintah daerah kemudian mendorong penanganan infrastruktur, termasuk pembangunan akses sementara untuk mengurangi dampak terputusnya sejumlah jalur penghubung. Penanganan melibatkan pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan pemerintah provinsi.
Kewaspadaan terhadap cuaca juga masih diperlukan. Pada Kamis (1/10/2026), BMKG mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca Sumatera Utara yang mencantumkan Kecamatan Tukka sebagai wilayah yang berpotensi mengalami hujan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai petir dan angin kencang.
Dengan status tanggap darurat yang masih berlangsung hingga 10 Oktober, pemerintah daerah memprioritaskan penyelamatan dan perlindungan warga, pemulihan akses yang terdampak, serta koordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan banjir kembali terjadi.
Masyarakat di wilayah terdampak juga diminta mengikuti informasi cuaca dan arahan petugas, terutama ketika hujan berintensitas tinggi kembali terjadi. (*)