Kesehatan

Mengenal Kris Pengganti BPJS Kelas 1, 2 dan 3

Pemerintah akan menghapus kelas rawat inap 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan kelas rawat inap standar (KRIS) yang diimplementasikan mulai tahun ini secara bertahap hingga 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tahapannya