Rincian Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Kejaksaan membuka pendaftaran 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terdiri atas empat jenis jabatan.

Formasi adalah jumlah jabatan atau susunan pegawai yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas di suatu kementerian/lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Jumlah kebutuhan ini tidak sama setiap tahunnya karena menyesuaikan kebutuhan per tahun. Namun, jumlah kebutuhan CPNS Kejaksaan pada tahun ini merupakan yang terbesar dari periode-periode sebelumnya.

Selain itu, jumlah kebutuhan CPNS di masing-masing kementerian/lembaga juga tidak sama. Ada kementerian/lembaga yang membutuhkan formasi dalam jumlah banyak tetapi ada pula yang tidak.

Bahkan, ada pula kementerian/lembaga yang tidak membuka pendaftaran CPNS pada tahun ini. Hal ini menyesuaikan kebutuhan di masing-masing kementerian/lembaga.

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023.

1. Calon Jaksa

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.000 formasi CPNS untuk jabatan calon Jaksa. Jabatan ini terbuka untuk lulusan Sarjana (S1) Hukum/Ilmu Hukum.

Tugas jabatan ini adalah sebagai ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas.

Baca Juga:   Lowongan CPNS Kementerian Sosial 2017 Tingkat SLTA D3 S1 S2

2. Petugas Barang Bukti

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 1.146 formasi CPNS untuk jabatan Petugas Barang Bukti. Jabatan ini terbuka untuk lulusan sebagai berikut.

  • Diploma III (D3) Ekonomi
  • D3 Manajemen
  • D3 Teknik Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Komputer
  • D3 Komunikasi
  • D3 Sekretaris
  • D3 Hubungan Masyarakat
  • D3 Perpajakan

Tugas jabatan ini adalah melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.

3. Pengelola Penanganan Perkara

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.142 formasi CPNS untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara. Jabatan ini terbuka untuk lulusan SLTA Sederajat.

Tugas jabatan ini adalah melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggaraan penegakan hukum, perdata, dan TUN serta tindak pidana militer.

4. Penjaga Tahanan

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.258 formasi CPNS untuk jabatan Penjaga Tahanan. Jabatan ini terbuka untuk lulusan SLTA Sederajat.

Tugas jabatan ini adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Setelah mengetahui formasi CPNS Kejaksaan 2023, berikut syarat umum pendaftarannya.

  • Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa 18-27 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak buta warna.
  • Berat badan ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Berperilaku baik, tidak pernah memiliki riwayat pidana.
  • Bersedia melepas jabatan jika berafiliasi dengan partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  • Minimal IPK 3,00 untuk D3 dan S1.
  • Minimal TOEFL 450.
Baca Juga:   Rekrutmen Bersama BUMN 2023: Jadwal Terbaru dan Pendaftaran Hingga 20 Mei, Siapkan CV Terbaikmu!

Jadwal Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.

Berikut jadwal pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September – 6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September – 9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca-sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober – 3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman pasca-sanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 28 November – 17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 28-30 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember – 7 Januari 2024
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari – 16 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari – 17 Maret 2024

Loading