Rekrutmen Guru dan Tendik PPPK Sekolah Rakyat Resmi Dibuka

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat pada tahun 2026.

Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat akses pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di berbagai wilayah Indonesia.

Informasi pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026. Dalam proses rekrutmen ini, Kemensos menyediakan sebanyak 5.127 formasi yang akan disebar ke berbagai unit Sekolah Rakyat di seluruh tanah air.

Program tersebut menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan pengurangan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui sektor pendidikan.

Selain membutuhkan tenaga pendidik, operasional Sekolah Rakyat juga memerlukan tenaga kependidikan untuk mendukung pengelolaan sekolah dan asrama. Oleh karena itu, sejumlah jabatan strategis dibuka untuk memenuhi kebutuhan layanan kepada peserta didik.

Salah satu posisi yang paling banyak tersedia adalah Penata Layanan Operasional yang bertugas sebagai wali asuh. Jabatan ini memiliki tanggung jawab mendampingi siswa dalam kehidupan sehari-hari, memberikan pembinaan, bimbingan, serta memantau perkembangan akademik maupun nonakademik mereka.

Kemensos juga membuka formasi Penata Layanan Operasional yang akan menjalankan tugas sebagai wali asrama. Posisi tersebut berperan dalam mengelola kehidupan siswa di asrama, termasuk melakukan pengawasan kegiatan harian, pembinaan kedisiplinan, dan penyelenggaraan aktivitas keasramaan.

Untuk mendukung pengelolaan administrasi dan data sekolah, tersedia formasi Pengelola Layanan Operasional yang berfungsi sebagai operator sekolah. Tugas utamanya meliputi pengumpulan, pengolahan, hingga penginputan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di bidang keuangan, Kemensos menyediakan formasi Pengelola Layanan Operasional yang akan membantu pengelolaan administrasi keuangan sekolah. Pegawai pada posisi ini bertanggung jawab mendukung pengumpulan data keuangan, pengarsipan administrasi, serta pelaksanaan tata kelola keuangan pemerintah yang tertib dan akuntabel.

Sementara itu, kebutuhan administrasi umum akan diisi melalui formasi Operator Layanan Operasional. Jabatan ini bertugas menangani pencatatan, pengarsipan dokumen, dan berbagai layanan administrasi yang diperlukan oleh sekolah.

Kesempatan mengikuti seleksi tidak hanya terbuka bagi masyarakat umum. PPPK paruh waktu yang saat ini bertugas di lingkungan Kemensos juga diperbolehkan mendaftar selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 20 hingga 45 tahun. Selain itu, peserta wajib memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Kemensos juga menetapkan sejumlah ketentuan lain, seperti tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun perusahaan swasta, serta tidak sedang berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Calon pelamar juga harus tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Sebagai bagian dari persyaratan administrasi, pelamar diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Khusus bagi lulusan perguruan tinggi, program studi yang ditempuh harus memiliki akreditasi minimal B untuk jenjang D-III, D-IV, maupun S-1. Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,10.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply