Perlu Dicatat Persyaratan Administrasi CPNS 2023, Dibuka 17 September

Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur SIpil Negara (CASN) tinggal menghitung hari, tepatnya pada tanggal 17 September 2023. Yang mau mendaftar perlu mulai menyiapkan berkas administrasi yang telah disyaratkan.

Seperti yang diketahui, seleksi CPNS atau CASN bisa diikuti oleh lulusan dari jenjang SMA/SMK/sederajat hingga D3 dan S1 di berbagai jurusan. Beberapa instansi pemerintahan sudah mulai menyebarkan informasi terkait formasi apa yang tersedia untuk CPNS 2023. Contohnya, Kejaksaan Republik Indonesia yang akan membuka formasi penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi untuk detikers yang merupakan lulusan SMA/sederajat.

Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023

Berikut syarat administrasi CPNS yang dibutuhkan untuk pendaftaran 17 September 2023 nanti selengkapnya:

  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Surat pernyataan mau ditempatkan di mana pun
  • Surat lamaran dan curriculum vitae (CV)
Baca Juga:   Lowongan Kerja di Bappenas untuk Lulusan S1 S2 Berbagai Jurusan

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara
  • Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Kepolisian
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan sejenisnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, pendidikan yang dibuka dari jenjang
  • SMA/sederajat hingga sarjana (S1)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2023
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2023
Baca Juga:   Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Caranya di Sini

Untuk diingat, pendaftaran CPNS 2023 hanya dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Loading