Jakarta: Operasi Zebra Jaya 2024 dimulai hari ini. Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi, salah satunya adalah penggunaan pelat diplomatik palsu alias bodong.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan pelat diplomatik menjadi salah satu sasaran operasi kali ini lantaran marak terjadi pemalsuan. Pada Operasi Zebra sebelumnya, penggunaan pelat diplomatik palsu bukan menjadi prioritas penindakan.
“Karena banyak orang memalsukan nomor tersebut, diplomatik. Jadi orang mencetak memalsukan nomor tersebut,” kata Latif kepada wartawan, Senin, 14 Oktober 2024.
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik
![]()











