Pemungutan suara di Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/11). Sejumlah lembaga survei juga sudah merilis hasil hitung cepat atau quick count pada pilkada. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada belum mengumumkan hasil real count yang didapat dari penghitungan menyeluruh dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
Sama seperti pemilihan presiden (pilpres) Februari 2024 lalu, KPU menyediakan laman khusus penghitungan suara atau real count di tiap daerah.
Masyarakat yang ingin melihat dan memantau data TPS yang telah terkumpul serta hasil penghitungan suara secara resmi dapat langsung mengaksesnya dengan mengunjungi situs resmi pada link https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Dalam situs itu, masyarakat tinggal memilih jenis pemilihan yaitu gubernur atau wali kota/bupati. Kemudian pilih nama provinsi atau kota/kabupaten pada kolom tersedia.
![]()
Be the first to comment