Minggu, 20 September 2026
Breaking News
Pendidikan

Kemendikdasmen Buka 174 Formasi Guru SILN dan CLC 2026

Riskal Arief | | 3 mnt baca
Kemendikdasmen Buka 174 Formasi Guru SILN dan CLC 2026
Bagikan:

Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi 174 formasi guru dan tenaga kependidikan untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Community Learning Center (CLC) tahun 2026. Seleksi tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Penempatan guru dan tenaga kependidikan akan disesuaikan dengan formasi, kompetensi, serta karakteristik satuan pendidikan di negara tujuan.

Dari total 174 formasi, sebanyak 42 formasi dialokasikan untuk SILN. Jumlah tersebut terdiri atas 39 formasi guru dan tiga formasi tenaga kependidikan. Sementara itu, sebanyak 132 formasi lainnya dibuka untuk Pendidik Tetap CLC. Dari jumlah tersebut, 112 formasi ditempatkan di Sabah dan 20 formasi di Sarawak, Malaysia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Temu Ismail, mengatakan penugasan di SILN dan CLC membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengajar. Menurutnya, calon pendidik harus memiliki kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesionalisme, serta komitmen pengabdian yang kuat.

“Menjadi guru di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesional, serta komitmen pengabdian yang kuat,” ujar Temu Ismail dalam sosialisasi program yang digelar secara daring, Rabu (16/9/2026). Ia menjelaskan, lingkungan pendidikan di luar negeri memiliki karakteristik yang berbeda dengan sekolah di Indonesia. Karena itu, guru dituntut mampu menghadapi perbedaan budaya, kondisi sosial, serta kebutuhan peserta didik.

Proses seleksi, kata Temu, harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Hal itu diperlukan agar peserta yang terpilih benar-benar siap menjalankan tugas di SILN maupun CLC.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional Kemendikdasmen, Lukmanul Hakim, mengatakan penugasan di luar negeri dapat memberikan pengalaman internasional dan kesempatan bagi pendidik untuk mengembangkan kompetensi profesional. Dari sisi kesejahteraan, honorarium mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Besarannya berbeda-beda berdasarkan negara penempatan dan biaya hidup setempat.

Honorarium tersebut mencakup biaya hidup, tempat tinggal, jaminan sosial, asuransi kecelakaan, pajak, dan lembur. Untuk guru non-ASN, masa penugasan berlangsung selama dua tahun. Masa tersebut dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan sekolah.

Secara umum, pelamar guru SILN dan Pendidik Tetap CLC harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

- Warga Negara Indonesia.
- Berstatus non-ASN.
- Berusia maksimal 45 tahun.
- Memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris.
- Memiliki integritas serta kelayakan untuk bertugas di luar negeri.

Kemampuan bahasa Inggris dapat dibuktikan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 atau IELTS minimal 5,0. Untuk pelamar guru SILN, pendidikan minimal adalah S1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan IPK minimal 3,00. Pelamar yang memilih penempatan di Jeddah, Riyadh, dan Makkah juga diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan.

Beberapa formasi memiliki persyaratan khusus. Guru TIK diutamakan memiliki kemampuan mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA). Sementara itu, guru Matematika untuk SILN Davao diutamakan mampu mengajar TIK dan KKA. Untuk guru kejuruan kuliner di Kota Kinabalu, pelamar wajib memiliki sertifikat kompetensi yang linier sekurang-kurangnya setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.

Kemendikdasmen juga memperhatikan kemampuan calon pendidik dalam mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran. Kompetensi tersebut dinilai penting karena SILN dan CLC memiliki karakteristik layanan pendidikan yang beragam.

Untuk tenaga kependidikan SILN, kompetensi yang dibutuhkan meliputi pengelolaan administrasi sekolah, penguasaan teknologi informasi, pengelolaan data dan Dapodik, serta pengelolaan keuangan satuan pendidikan.

Khusus pelamar Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, calon peserta harus memiliki pengalaman sebagai kepala tenaga administrasi di satuan pendidikan formal sekurang-kurangnya dua tahun.

Pendaftaran dibuka secara daring mulai 14 September hingga 2 Oktober 2026 melalui laman resmi (https://gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc/).

Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai kebutuhan yang tersedia.(*)

Komentar (0)