Ini Dia Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Seluruh Daerah Tahun 2023, Waktu yang Tepat untuk Pemilik Kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh sejumlah pemerintah daerah. Dengan begitu para pemilik kendaraan bermotor bisa membayar kewajibannya yang tertunda, tanpa harus dikenakan denda.

Program pemutihan yang diadakan masing-masing daerah bermacam-macam. Ada yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor, membebaskan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), sampai membebaskan pajak progresif.

Namun perlu diingat tidak semua daerah di Indonesia mengadakan pemutihan pajak kendaraan tersebut.

1. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta

Melansir dari Instagram Bapenda DKI Jakarta, wilayah ibu kota ini baru saja mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan dalam rangka perayaa ulang tahun ke-496 Kota Jakarta.

Adapun program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain:

  1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
  2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
  3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan sampai dengan 29 Desember 2023.

2. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang menggelar program pemutihan. Namun, untuk saat ini program yang masih berlaku adalah pemutihan BBNKB-II dan pajak progresif.

Baca Juga:   Mobil Rp 1,2 Miliar Ludes Terjual dalam Waktu Hanya 8 Menit

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menawarkan dua program pemutihan. Selain pemutihan BBN-II dan pajak progresif, denda pajak kendaraan juga dihapuskan. Namun, pemutihan denda pajak di Jawa Tengah telah berakhir pada 21 Juni 2023.

Untuk saat ini, pemutihan yang masih berlaku di Jawa Tengah adalah bebas Bea Balik Nama Kedua (BBN-II) dan bebas pajak progresif. Program itu berlaku pada periode 26 April sampai 22 Desember 2023.

3. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

Selanjutnya Provinsi Lampung yang memberlakukan program pemutihan. Dikutip dari akun instagram resminya, Badan Pendapatan Daerah Lampung memberlakukan pemutihan sampai dengan September 2023.

Program yang ditawarkan antara lain bebas bea balik nama kedua (BBN-II), bebas denda pajak serta diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor 50 persen sampai 70 persen. Program ini berlaku pada April sampai September 2023.

4. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatra Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan juga memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan melalui program pemutihan. Program ini berlaku mulai 1 April 2023.

Adapun program pemutihan yang berlaku di Sumatra Selatan antara lain:

  1. Bebas Denda dan Bunga Pajak
  2. Tunggakan PKB lebih dari 3 tahun dan seterusnya cukup bayar 2 tahun
  3. Pengurangan BBNKB-II 50 persen untuk semua proses balik nama kendaraan bermotor
  4. Bebas denda SWDKLLJ tahun lewat.
Baca Juga:   Syarat dan Cara Perpanjangan STNK Online

5. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatra Utara

Provinsi Sumatra Utara merupakan wilayah lain yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak tersebut berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga 30 September 2023.

Pemutihan pajak tersebut menyasar enam jenis pajak, yakni:

  1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
  2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke II
  3. Bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke II
  4. Bebas pajak progresif
  5. Bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III
  6. Bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat

6. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Timur

Berdasarkan situs Pemprov Kalimantan Timur, wilayah yang satu ini juga ikut memberlakukan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan. Program pemutihan pajak kendaraan ini telah dimulai tanggal 05 Juni sampai dengan 29 Juli 2023.

Adapun sejumlah program pemutihan pajak kendaraan yang ditawarkan:

  1. Pembebasan Denda PKB dan Denda BBNKB Kedua dan seterusnya
  2. Pembayaran PKB tepat waktu diberikan diskon 2 persen
  3. PKB yang menunggak 2 tahun diberikan diskon 10 persen
  4. PKB yang menunggak 3 tahun diberikan diskon 20 persen
  5. PKB yang menunggak 4 tahun diberikan diskon 30 persen
  6. PKB yang menunggak 5 tahun diberikan diskon 40 persen
  7. Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)
Baca Juga:   5 Daerah Tetap Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Oktober 2023: Segera Lunasi Sebelum Batas Waktu!

7. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Tengah

Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah menyelenggarakan program pemutihan denda pajak mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program pemutihan di Kalimantan Tengah antara lain diskon denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak satu tahun ke atas, pembebasan BBNKB II baik pokok maupun dendanya, dan bebas tarif progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.

8. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan. Program ini berlaku mulai 22 Mei 2023 sampai dengan 31 Juli 2023.

Pemutihan itu termasuk keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB), sanksi administrasi, dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya.

9. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Papua

Dikutip Antara, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua menggelar program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Juni hingga 12 Juli 2023. Program ini berlaku untuk sepeda motor dan mobil.

Selain pembebasan denda PKB, Bappenda Papua juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II).

Loading