Polsek Bojonggede berhasil menangkap komplotan pencuri di wilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok, yang diduga menggunakan ilmu sirep. Komplotan terdiri dari Abu Syifa alias Abu ,19 tahun; Bima Sutiawan alias Bimo, 20 tahun;