
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih dikenal dengan pelat nomor kendaraan menjadi salah satu dari 3 dokumen yang menjadi bukti jika kendaraan tersebut sudah terdata di Kepolisian Republik Indonesia, selain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan juga Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pelat nomor kendaraan merupakan gabungan angka dan huruf yang memuat data dan registrasi kendaraan tersebut. Pelat nomor tersusun atas 3 hal, yakni kode wilayah kendaraan tersebut didaftarkan, nomor pendaftaran, dan juga masa berlaku dari pelat nomor kendaraan tersebut.
Daftar plat nomor kendaraan
Dari 38 provinsi di Indonesia, setidaknya terdapat 55 kode plat nomor yang menunjukkan daerah registrasi dari kendaraan tersebut. Berikut ini daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya seperti dilansir dari NTMC Polri.
Plat nomor A
Daftar plat nomor kendaraan yang pertama adalah A yang diperuntukkan untuk daerah di Provinsi Banten, yakni Lebak, Serang, Pandeglang, Tangerang, dan Cilegon.
Plat nomor B
Plat nomor B diperuntukkan untuk kendaraan dari DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Tangerang Selatan.
Plat nomor D
Plat nomor D untuk kendaraan yang didaftarkan di wilayah Bandung dan Cimahi.
Plat nomor E
Plat nomor E adalah untuk daerah Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan juga Indramayu.
Plat nomor F
Plat nomor F untuk kode wilayah Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.
Plat nomor G
Plat nomor G diperuntukkan untuk daerah Pekalongan, Brebes, Pemalang, Batang, dan Tegal.
Plat nomor H
Plat nomor H untuk kendaraan dari Semarang, Kendal, Salatiga, dan Demak.
Plat nomor K
Plat nomor K merupakan kode untuk wilayah Kudus, Jepara, Pati, Cepu, Rembang, Grobogan, dan Blora.
Plat nomor L
Plat nomor L adalah kode kendaraan dari Surabaya.
Plat nomor M
Plat nomor M digunakan untuk kendaraan yang berasal dari seluruh daerah di Pulau Madura.
Plat nomor N
Plat nomor N digunakan untuk 5 daerah, yakni Malang, Probolinggo, Batu, Pasuruan, dan Lumajang.
Plat nomor P
Plat nomor P adalah kode kendaraan dari Banyuwangi, Jember, Situbondo, Besuki, dan. Bondowoso.
Plat nomor R
Plat nomor R untuk kendaraan dari daerah Cilacap, Banyumas, Banjarnegara, dan Purbalingga.
Plat nomor S
Plat nomor S digunakan untuk daerah Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Tuban, dan Mojokerto.
Plat nomor T
Plat nomor T untuk kendaraan dari Purwakarta, Subang, dan Karawang.
Plat nomor W
Plat nomor W digunakan untuk kendaraan dari Gresik dan Sidoarjo.
Plat nomor Z
Plat nomor Z digunakan untuk kendaraan dari Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang.
Plat nomor AA
Plat nomor AA untuk kendaraan yang diregistrasi di daerah Purworejo, Temanggung, Kedu, Magelang, Kebumen, dan Wonosobo.
Plat nomor AB
Plat nomor AB diperuntukkan untuk kendaraan yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Plat nomor AD
Plat nomor AD digunakan untuk daerah Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, dan Sragen.
Plat nomor AE
Plat nomor AE digunakan untuk kendaraan dari daerah Madiun, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, dan Magetan.
Plat nomor AG
Plat nomor AG untuk daerah Kediri, Blitar, Trenggalek, Tulungagung, dan Nganjuk.
Plat nomor BA
Daftar plat nomor kendaraan berikutnya adalah BA yang digunakan untuk kendaraan dari Sumatra Barat.
Plat nomor BB
Plat nomor BB digunakan untuk kendaraan dari Sumatra Utara.
Plat nomor BD
Plat nomor BD digunakan untuk kendaraan dari Bengkulu.
Plat nomor BE
Plat nomor BE digunakan untuk Provinsi Lampung.
Plat nomor BG
Plat nomor BG merupakan kode kendaraan Sumatra Selatan.
Plat nomor BH
Plat nomor BH adalah kode kendaraan Provinsi Jambi.
Plat Nomor BK
Plat nomor BK untuk kendaraan dari Sumatra Utara.
Plat nomor BL
Plat nomor BL digunakan untuk wilayah Aceh.
Plat nomor BM
Plat nomor BM merupakan kode kendaraan daerah Riau.
Plat nomor BN
Plat nomor BN digunakan untuk kendaraan dari Bangka Belitung.
Plat nomor BP
Plat nomor BP adalah kode daerah Kepulauan Riau.
Plat nomor DA
Plat nomor DA digunakan untuk kendaraan dari Kalimantan Selatan.
Plat nomor DB
Plat nomor DB digunakan untuk kendaraan dari daerah Manado, Minahasa, Bolaang Mongondow, Tomohon, dan Bitung.
Plat nomor DC
Plat nomor DC digunakan untuk kendaraan dari Sulawesi Barat.
Plat nomor DD
Plat nomor DD digunakan untuk kendaraan dari Sulawesi Selatan.
Plat nomor DE
Plat nomor DE digunakan untuk daerah Maluku.
Plat nomor DG
Plat nomor DG adalh kode kendaraan dari Maluku Utara.
Plat nomor DH
Plat nomor DH digunakan untuk kendaraan dari Kupang, Timor, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.
Plat nomor DK
Plat nomor DK untuk wilayah Bali.
Plat nomor DL
Plat nomor DL digunakan untuk daerah Talaud, Sitaro, dan Sangihe.
Plat nomor DM
Plat nomor DM merupakan kode daerah Gorontalo.
Plat nomor DN
Daftar plat nomor kendaraan selanjutnya adalah plat nomor DN untuk Sulawesi Tengah.
Plat nomor DR
Plat nomor DR digunakan untuk kendaraan dari daerah Lombok dan Mataram.
Plat nomor DT
Plat nomor DT merupakan kode kendaraan Sulawesi Tenggara.
Plat nomor EA
Plat nomor EA digunakan untuk kendaraan dari Bima, Dompu, dan Sumbawa.
Plat nomor EB
Plat nomor EB digunakan untuk kendaraan dari Flores, Manggarai, Alor, Ende, Ngada, Lembata, dan Sikka.
Plat nomor ED
Plat nomor ED kode kendaraan Sumba.
Plat nomor KB
Plat nomor KB kode kendaraan dari Kalimantan Barat.
Plat nomor KH
Plat nomor KH digunakan untuk kendaraan dari Kalimantan Tengah.
Plat nomor KT
Plat nomor KT digunakan untuk kode Kalimantan Timur.
Plat nomor KU
Plat nomor KU digunakan untuk kode kendaraan dari Kalimantan Utara.
Plat nomor PA
Plat nomor PA adalah kode area Papua.
Plat nomor PB
Daftar plat nomor kendaraan yang terakhir adalah plat nomor PB yang digunakan untuk Papua Barat.
Be the first to comment