Daftar Pelat Nomor Kendaraan di Berbagai Daerah Indonesia

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih dikenal dengan pelat nomor kendaraan menjadi salah satu dari 3 dokumen yang menjadi bukti jika kendaraan tersebut sudah terdata di Kepolisian Republik Indonesia, selain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan juga Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pelat nomor kendaraan merupakan gabungan angka dan huruf yang memuat data dan registrasi kendaraan tersebut. Pelat nomor tersusun atas 3 hal, yakni kode wilayah kendaraan tersebut didaftarkan, nomor pendaftaran, dan juga masa berlaku dari pelat nomor kendaraan tersebut.

Daftar plat nomor kendaraan

Dari 38 provinsi di Indonesia, setidaknya terdapat 55 kode plat nomor yang menunjukkan daerah registrasi dari kendaraan tersebut. Berikut ini daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya seperti dilansir dari NTMC Polri.

Plat nomor A

Daftar plat nomor kendaraan yang pertama adalah A yang diperuntukkan untuk daerah di Provinsi Banten, yakni Lebak, Serang, Pandeglang, Tangerang, dan Cilegon.

Plat nomor B

Plat nomor B diperuntukkan untuk kendaraan dari DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Tangerang Selatan.

Plat nomor D

Plat nomor D untuk kendaraan yang didaftarkan di wilayah Bandung dan Cimahi.

Plat nomor E

Plat nomor E adalah untuk daerah Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan juga Indramayu.

Plat nomor F

Plat nomor F untuk kode wilayah Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.

Plat nomor G

Plat nomor G diperuntukkan untuk daerah Pekalongan, Brebes, Pemalang, Batang, dan Tegal.

Plat nomor H

Plat nomor H untuk kendaraan dari Semarang, Kendal, Salatiga, dan Demak.

Baca Juga:   VIRAL Wanita Terseret 150 Meter Demi Pertahankan Motor dari Maling di Bekasi

Plat nomor K

Plat nomor K merupakan kode untuk wilayah Kudus, Jepara, Pati, Cepu, Rembang, Grobogan, dan Blora.

Plat nomor L

Plat nomor L adalah kode kendaraan dari Surabaya.

Plat nomor M

Plat nomor M digunakan untuk kendaraan yang berasal dari seluruh daerah di Pulau Madura.

Plat nomor N

Plat nomor N digunakan untuk 5 daerah, yakni Malang, Probolinggo, Batu, Pasuruan, dan Lumajang.

Plat nomor P

Plat nomor P adalah kode kendaraan dari Banyuwangi, Jember, Situbondo, Besuki, dan. Bondowoso.

Plat nomor R

Plat nomor R untuk kendaraan dari daerah Cilacap, Banyumas, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Plat nomor S

Plat nomor S digunakan untuk daerah Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Tuban, dan Mojokerto.

Plat nomor T

Plat nomor T untuk kendaraan dari Purwakarta, Subang, dan Karawang.

Plat nomor W

Plat nomor W digunakan untuk kendaraan dari Gresik dan Sidoarjo.

Plat nomor Z

Plat nomor Z digunakan untuk kendaraan dari Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang.

Plat nomor AA

Plat nomor AA untuk kendaraan yang diregistrasi di daerah Purworejo, Temanggung, Kedu, Magelang, Kebumen, dan Wonosobo.

Plat nomor AB

Plat nomor AB diperuntukkan untuk kendaraan yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Plat nomor AD

Plat nomor AD digunakan untuk daerah Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, dan Sragen.

Plat nomor AE

Plat nomor AE digunakan untuk kendaraan dari daerah Madiun, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, dan Magetan.

Plat nomor AG

Plat nomor AG untuk daerah Kediri, Blitar, Trenggalek, Tulungagung, dan Nganjuk.

Baca Juga:   Karyawan Homestay Raba-raba Bule Prancis Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Plat nomor BA

Daftar plat nomor kendaraan berikutnya adalah BA yang digunakan untuk kendaraan dari Sumatra Barat.

Plat nomor BB

Plat nomor BB digunakan untuk kendaraan dari Sumatra Utara.

Plat nomor BD

Plat nomor BD digunakan untuk kendaraan dari Bengkulu.

Plat nomor BE

Plat nomor BE digunakan untuk Provinsi Lampung.

Plat nomor BG

Plat nomor BG merupakan kode kendaraan Sumatra Selatan.

Plat nomor BH

Plat nomor BH adalah kode kendaraan Provinsi Jambi.

Plat Nomor BK

Plat nomor BK untuk kendaraan dari Sumatra Utara.

Plat nomor BL

Plat nomor BL digunakan untuk wilayah Aceh.

Plat nomor BM

Plat nomor BM merupakan kode kendaraan daerah Riau.

Plat nomor BN

Plat nomor BN digunakan untuk kendaraan dari Bangka Belitung.

Plat nomor BP

Plat nomor BP adalah kode daerah Kepulauan Riau.

Plat nomor DA

Plat nomor DA digunakan untuk kendaraan dari Kalimantan Selatan.

Plat nomor DB

Plat nomor DB digunakan untuk kendaraan dari daerah Manado, Minahasa, Bolaang Mongondow, Tomohon, dan Bitung.

Plat nomor DC

Plat nomor DC digunakan untuk kendaraan dari Sulawesi Barat.

Plat nomor DD

Plat nomor DD digunakan untuk kendaraan dari Sulawesi Selatan.

Plat nomor DE

Plat nomor DE digunakan untuk daerah Maluku.

Plat nomor DG

Plat nomor DG adalh kode kendaraan dari Maluku Utara.

Baca Juga:   Viral di Medsos Pemotor Buang Abu Rokok Mengaku-ngaku Polisi

Plat nomor DH

Plat nomor DH digunakan untuk kendaraan dari Kupang, Timor, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.

Plat nomor DK

Plat nomor DK untuk wilayah Bali.

Plat nomor DL

Plat nomor DL digunakan untuk daerah Talaud, Sitaro, dan Sangihe.

Plat nomor DM

Plat nomor DM merupakan kode daerah Gorontalo.

Plat nomor DN

Daftar plat nomor kendaraan selanjutnya adalah plat nomor DN untuk Sulawesi Tengah.

Plat nomor DR

Plat nomor DR digunakan untuk kendaraan dari daerah Lombok dan Mataram.

Plat nomor DT

Plat nomor DT merupakan kode kendaraan Sulawesi Tenggara.

Plat nomor EA

Plat nomor EA digunakan untuk kendaraan dari Bima, Dompu, dan Sumbawa.

Plat nomor EB

Plat nomor EB digunakan untuk kendaraan dari Flores, Manggarai, Alor, Ende, Ngada, Lembata, dan Sikka.

Plat nomor ED

Plat nomor ED kode kendaraan Sumba.

Plat nomor KB

Plat nomor KB kode kendaraan dari Kalimantan Barat.

Plat nomor KH

Plat nomor KH digunakan untuk kendaraan dari Kalimantan Tengah.

Plat nomor KT

Plat nomor KT digunakan untuk kode Kalimantan Timur.

Plat nomor KU

Plat nomor KU digunakan untuk kode kendaraan dari Kalimantan Utara.

Plat nomor PA

Plat nomor PA adalah kode area Papua.

Plat nomor PB

Daftar plat nomor kendaraan yang terakhir adalah plat nomor PB yang digunakan untuk Papua Barat.

Loading