VIRAL Penjual Cilor di bandung Bunuh Teman, Karena Kesal dengan Ucapannya

Beredar Berita Viral di media sosial pada akun instagram @info_bandung_kota adanya kasus pembunuha berlatar belakang sakit hati.

Dalam tayangan berdurasi singkat di Berita Viral menyebutkan l PH (27) dan AA (24) ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Pasalnya, karena membunuh teman dekatnya, RR (17). Jasad RR yang telah membusuk ditemukan di Jalan Sodetan, Kampung Sukamulya, Desa Bojongkunci,

Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 20 Januari 2024, pukul 16.30 WIB.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, menyatakan bahwa pelaku membunuh korban karena sakit hati atas perkataan korban.

Baca Juga:   S1 Teknik Industri ITHB Bandung

Motifnya adalah karena korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada ibu pelaku. PH, pelaku utama, melakukan pencekikan kepada korban di kontrakan pada Jumat, 11 Januari 2024.

Setelah korban tidak bernafas, pemukulan dilakukan terus menerus. Kemudian, menyadari korban telah meninggal, PH menunggu malam hari sebelum membawa korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.

Pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar jam 02.00 WIB, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke parit

atau selokan menggunakan kendaraan korban. Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan dan HP milik korban lalu menjual kepada penadah sehingga penadah tersebut pun menjadi tersangka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016, Pasal 338, Pasal 339, Pasal 365, dan Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *).

Loading