VIRAL Pengendara Motor Kabur saat Razia Knalpot Brong, Polisi sampai Terseret

Pihak kepolisian terus melakukan penertiban kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong. Namun, banyak juga pengendara motor yang tidak menaatinya.

Bahkan, sampai ada yang nekat kabur saat dilakukan pemeriksaan atau razia. Salah satunya terekam dalam video viral yang beredar di media sosial belum lama ini.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @folkshitt, Selasa (9/1/2024), terlihat pengendara motor yang berboncengan memaksa untuk kabur saat dihentikan oleh polisi karena menggunakan knalpot brong.

Polisi yang menahannya sampai terseret, tapi pengendara motor tersebut berhasil kabur. Padahal, orang yang dibonceng juga terjatuh dari tempat duduknya.

Baca Juga:   Modus Pencurian iPad dan Laptop Penumpang Bus di Tukar Buku Terjadi Lagi

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, regulasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sudah mengatur tata cara berlalu lintas di jalan.

“Pada Pasal 104 ayat 1, disebutkan bahwa pengguna jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Kepolisian Republik Indonesia. Lalu, pada Pasal 106 ayat 1, disebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi,” ujar Budiyanto, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca Juga:   Video Viral Kisah Karyawan Minimarket Curhat Sambil Nangis dan Terpaksa Resign

“Mengacu pasal 265 ayat 3, untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, petugas kepolisian RI berwenang untuk menghentikan kendaraan bermotor, meminta keterangan pengemudi, dan melakukan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab,” kata Budiyanto.

Menurut Budiyanto, pengendara mobil atau motor yang tidak mematuhi perintah petugas kepolisian, berarti melanggar peraturan lalu lintas. Ketentuannya sudah diatur dalam Pasal 282 UU LLAJ, dan dapat dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling besar Rp 250.000.

Loading