Viral Land Cruiser Parkir Mepet Rel sampai KA Bathara di Solo Terhenti

Dinas Perhubungan (Dishub) Solo terpaksa mengevakuasi sebuah mobil Toyota Land Cruiser menggunakan kendaraan derek setelah parkir terlalu dekat dengan rel kereta dan mengganggu perjalanan KA Batara Kresna pada Rabu (28/4/2026) siang.

Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kendaraan berpelat luar kota yang diparkir terlalu dekat dengan jalur rel di area citywalk Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Menurutnya, posisi parkir mobil tersebut kurang maju sehingga bagian belakang kendaraan masih berada di area berbahaya dan berpotensi terserempet saat kereta melintas.

Akibat kondisi itu, KA Batara Kresna terpaksa menghentikan perjalanan sementara hingga petugas Dishub memindahkan kendaraan menggunakan mobil derek.

Saat kejadian, pemilik kendaraan diketahui sedang berkunjung ke Kampung Wisata Batik Kauman.

Petugas kemudian mengarahkan pemilik kendaraan sekaligus memberikan pembinaan terkait aturan parkir di kawasan tersebut.

Dishub menegaskan bahwa mobil tersebut tidak dibawa ke kantor, melainkan hanya dipindahkan ke lokasi parkir yang aman.

Taufiq juga menyebut pelanggaran parkir yang melewati garis batas di kawasan citywalk dan berpotensi mengganggu jalur KA Batara Kresna masih cukup sering terjadi, terutama oleh kendaraan berpelat luar daerah.

Banyak pengendara disebut tidak mengetahui bahwa area tersebut merupakan jalur lintasan kereta.

Karena itu, Dishub meminta juru parkir untuk lebih aktif memastikan seluruh kendaraan diparkir sesuai marka batas yang telah ditentukan.

Selain pengendara, juru parkir di lokasi juga mendapatkan pembinaan dari Dishub Solo.

Pihak Dishub menegaskan bahwa area citywalk memang diperbolehkan untuk parkir, namun kendaraan wajib berada dalam batas garis marka dan tidak boleh melewati area yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply