Usaha seorang jambret demi menghindari amukan massa, jambret berinisial HR tidak ingin wajahnya babak beluar.
Pria berusia 27 tahun itu lebih memilih menceburkan diri ke sebuah kali di Jalan Puri Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (1/12/2023).
HR sendiri gagal merampas ponsel Maidah Hasan (39) sekitar pukul 13.00 WIB. HR merampas ponsel korbannya saat sedang menggunakannya di tepi jalan.
Namun apesnya, aksinya diketahui warga sekitar, dia pun dikejar oleh banyak warga.
“Aksi tersebut terpergok oleh warga sekitar dan anggota Buser Polsek Kebon Jeruk yang sedang melakukan patroli wilayah,” ungkap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi.
HR mencoba kabur dengan menceburkan diri ke sebuah kali yang saat itu berarus deras.
Dia berpegangan di dahan, di tengah terjangan arus air sungai.
Setelah mengevakuasi HR, polisi kemudian menangkapnya.
“Pelaku berinisial HR sudah berhasil kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Sutrisno.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel bermerek OPPO 2 dan satu sepeda motor. Kini, HR telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (tentang Pencurian dengan Kekerasan),” ujar Sutrisno.