Usai Viral Ibu-Ibu Arisan Rp2,5 M Ditjen Pajak Turun Tangan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) menyatakan sedang memantau kegiatan arisan ibu-ibu di Makassar dengan nilai diduga mencapai lebih dari satu miliar.

Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta Alimuddin Lisaw mengatakan pemilik arisan tersebut diduga seorang pengusaha kosmetik di Makassar.

“Kami memantau mereka. Apalagi ketika mereka online di salah satu media sehingga pemantauannya dari situ, mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya semua. Termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kita pantau,” kata Alimuddin, Minggu (21/5).

Menurut Alimuddin, sejumlah pengusaha yang memanfaatkan media sosial sebagai tempat bertransaksi banyak yang tidak taat pajak.

Ia pun mengimbau pengusaha, selebgram dan youtuber agar melaporkan SPT dan pajak penghasilannya.

“Tapi, pajak terus memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu sudah menjadi kerjaan rutin kami dan sosial media adalah sumber informasi untuk lebih memantau mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, viral rekaman video yang menunjukkan sejumlah ibu-ibu berkumpul dan salah satu wanita memegang nama-nama peserta yang akan dikocok di salah satu kafe di Makassar.

Baca Juga:   Tips Menyiapkan Dana Haji bagi Pekerja dengan Penghasilan Rp5 Juta per Bulan

Kemudian terlihat tumpukan uang yang ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.

“Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp 100 juta,” kata salah satu wanita dalam video itu.

Loading