Uang kuliah tunggal (UKT) tengah menjadi sorotan karena dianggap kian mahal dan tak berpihak kepada masyarakat miskin. Sejumlah pihak, termasuk mahasiswa, ramai-ramai memprotes hal tersebut.
Besaran kenaikan UKT ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut kenaikan UKT dalam beleid itu takkan berdampak pada klasifikasi UKT di tingkat rendah.
“Dan kita melihat kebijakan UKT ini tidak akan berdampak bagi klasifikasi UKT di tingkat-tingkat rendah,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5).
Setiap universitas memiliki besaran UKT yang berbeda-beda, tergantung fakultas mahasiswa terkait. Biasanya, UKT termahal dikenakan kepada mahasiswa fakultas kedokteran.
Berikut daftar UKT jenjang S1 di 5 universitas favorit di Indonesia periode 2024-2025:
1. Universitas Indonesia (UI)
UI menetapkan UKT berkisar Rp500 ribu hingga Rp20 juta per semester untuk mahasiswa jalur SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri (PPKB, Seleksi Jalur Prestasi/SJP, dan SIMAK). Semakin tinggi golongan finansial mahasiswa, semakin besar UKT yang dibayarkan.
Khusus mahasiswa yang lolos di jalur mandiri UI atau SIMAK UI wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang dibayarkan satu kali.
Besaran IPI tergantung fakultas mulai dari Rp22,5 juta hingga Rp161,67 juta untuk fakultas kedokteran.
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM mengenakan UKT sesuai kemampuan finansial mahasiswa. Besaran UKT mulai dari Rp0 hingga Rp30 juta per semester.
– Program Studi Sarjana bidang Ilmu Sosial dan Humaniora: Rp0 – Rp12,5 juta per semester
– Program Studi Sarjana bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan: Rp0 – Rp30 juta per semester
3. Institut Teknologi Bandung
ITB mengenakan UKT berkisar Rp500 ribu hingga Rp14,5 juta per semester. Khusus kelas internasional, besaran UKT mencapai Rp30 juta per semester.
Selain itu, ada iuran uang pengembangan yang dipungut per semester. Pada semester I-II besarannya IPI Rp25 juta. Sementara, semester III-VIII besaran IPI Rp12,5 juta.
Khusus pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), mahasiswa terkait akan dibebaskan dari pembayaran biaya pendidikan dan pembayaran uang pendaftaran. Selain itu peserta KIP-K juga akan mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
4. Universitas Padjajaran (Unpad)
Unpad membagi kelompok UKT menjadi 8. Besaran UKT untuk mahasiswa Jalur SNBP/SNBT dan Jalur Mandiri berkisar Rp500 ribu hingga Rp24 juta.
Selain itu, mahasiswa baru juga dikenakan IPI berkisar Rp15 juta hingga Rp195 juta, tergantung fakultas.
5. Institut Pertanian Bogor (IPB)
Bagi mahasiswa baru IPB Jalur SNBP/SNBT dan Jalur Mandiri wajib membayar UKT berkisar Rp5 juta hingga Rp25 juta per semester.