Polres Metro Jakarta Barat membongkar industri ganja rumahan, di RT 002 RW 006 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024)
Pantauan Warta Kota di lokasi, nampak rumah bernomor 16 itu sudah diberi garis polisi di bagian depannya. Sementara di bagian halamannya, sejumlah barang bukti berupa belasan pot tanaman ganja dijajarkan polisi.
Tanaman itu nampak tumbuh lebat dan subur, dengan ketinggian yang bervariasi. Ada yang ditanam dalam pot kecil, hingga di pot yang berukuran besar.
Di sekitarnya, terdapat sejumlah cairan kimia, air, dan pupuk-pupuk tanaman yang turut disita polisi. Cairan tersebut ditempatkan dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter.
Diketahui, ada dua orang pelaku yang tertangkap buntut pengungkapan ini. Mereka kedapatan menanam ganja di atap rumah yang ia tinggali bersama. Rumah itu berada di sebuah pemukiman padat penduduk.
Bagian depan rumah tersebut dipagari oleh tembok dan pagar besi setinggi 1,5 meter dan menutupi hampir seluruh bagian rumah tersebut.
Sehingga apabila menengok dari depan, aktifitas yang berada di dalam rumah tidak akan terlihat.
Begitupula aktifitas di bagian atap rumahnya, tidak bisa terlihat oleh warga. Sebab, pelaku memiliki satu pohon besar di depan pekarangan rumahnya.