Pada Minggu (24/9/2017) dinihari Polisi menangkap Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com yang ramai dibicarakan media sosial saat ini. “Pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menangkap