Dua pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT nekat melakukan transaksi jual beli sapi dengan uang mainan pecahan Rp 100.000. Aksi penipuan ini dilakukan Groventus Tode (20), warga Dusun III, Desa Tuasene, Kecamatan Mollo
Muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban bagi yang mampu pada Idul Adha. Di Indonesia, sapi menjadi salah satu pilihan hewan untuk dikurbankan. Sapi merupakan hewan kurban yang boleh dikurbankan secara patungan. Dijelaskan dalam buku Cara
Pernikahan merupakan acara yang sakral ketika mempersatukan dua orang insan, tetapi belum lama ini geger seekor sapi masuk ke acara resepsi pernikahan. Video seekor sapi yang mampir ke dalam acara resepsi pernikahan tersebut dibagikan oleh