Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan daftar calon tetap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden 2024, Senin (13/11) ini. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan penetapan capres-cawapres itu bakal diumumkan