Kepolisian Resor Kota Polresta Cilacap masih mendalami kasus penemuan jasad seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan yang ditemukan meninggal dunia di dalam karung. Jenazah bocah tersebut ditemukan di halaman rumah warga di Jalan
Polresta Cilacap menetapkan dua siswa SMP Negeri 2 Cimanggu berinisial MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka kekerasan dalam kasus bullying atau perundungan terhadap FF (14). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu