Informasi

Main Ponsel Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Manual

Tilang manual kembali diterapkan dan ada 12 poin pelanggaran yang ditindak tegas. Salah satunya, yaitu menggunakan handphone saat sedang berkendara. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan, pengendara mengggunakan handphone di jalan merupakan