Kabar terbaru! tilang emisi resmi dihapus, pemotor dan pemobil bakal kena tarif parkir khusus, bagi pemilik kendaraan bermotor beberapa minggu lalu tengah dibuat cemas. Pasalnya tilang uji emisi diberlakukan, sehingga semua kendaraan termasuk motor wajib
Warga Jabodetabek siap-siap dengan peraturan baru terkait kendaraan yang boleh masuk Jakarta. Tepat pada hari ini Rabu, 1 November 2023, tidak semua kendaraan bisa bebas keluar masuk kota Jakarta. Hal tersebut mengingat adanya peraturan yang
Baru-baru ini viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova yang melintas di tengah jalan yang baru saja dilakukan pengecoran. Mobil dinas dengan plat merah BG 44 HZ itu melintas jalan basah tanpa
Istilah tilang pasti akrab di telinga masyarakat Indonesia, khususnya pengendara. Bagi pengendara yang tidak membawa dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta melanggar aturan lalu lintas bakal ditilang oleh
Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) baru sekarang wajib melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi. Hal ini tertuang di Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang merevisi aturan sebelumnya, Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang