Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap kasus pembunuhan bermotif minum jamu oleh seorang wanita berinisial RA (19) tahun, warga Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Kepala Polrestabes