Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah memblokir 3,4 juta konten yang mengandung promosi judi online alias judol. “Selama hampir 14 bulan ini, 3,4 juta konten judi online, website [sudah diblokir], ya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),