Sabtu, 19 September 2026
Breaking News
Ruang Kata

Siapa Pegang Kendali Uang Rakyat?

Effra S. Husein | | 4 mnt baca
Siapa Pegang Kendali Uang Rakyat?
Bagikan:

Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI

Oleh: Ryo Disastro (Pengamat ekonomi-politik)

Pergantian Menteri Keuangan bukan sekadar pergantian pejabat. Di balik APBN, terdapat persoalan kewenangan, ruang fiskal, dan bagaimana uang publik dikelola.

Pergantian Menteri Keuangan biasanya hanya dibaca sebagai pergantian pejabat. Namun ketika Purbaya Yudhi Sadewa digantikan Suahasil Nazara pada 14 September 2026, public bukan sekadar bertanya "mengapa Purbaya diganti?", tetapi juga "siapa sebenarnya yang menentukan arah uang negara?  

Purbaya menjabat Menteri Keuangan sejak September 2025. Setelah sekitar satu tahun, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Sehari kemudian dilakukan serah terima jabatan di Kementerian Keuangan. Secara konstitusional, pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden. Karena itu, pergantian Purbaya tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya persoalan hukum. Tetapi secara ekonomi-politik, pergantian mendadak di kementerian yang mengendalikan APBN layak dibaca lebih jauh.  

Sebab Menteri Keuangan bukan sekadar pengelola administrasi keuangan. Ia berada di salah satu simpul terpenting dalam negara. Menteri Keuangan adalah tempat bertemunya penerimaan pajak, belanja negara, utang, subsidi, investasi pemerintah, transfer ke daerah dan berbagai program politik pemerintahan. Dengan kata lain, APBN adalah mekanisme distribusi kekuasaan ekonomi negara.  

Ada sejumlah persoalan yang muncul bersamaan dengan pergantian tersebut. Purbaya sendiri menyatakan kecewa dengan pencopotannya, sementara kantor berita Reuters melaporkan adanya ketegangan antara Purbaya dengan sejumlah pejabat tinggi Kementerian Keuangan. Salah satu yang diberitakan adalah persoalan restrukturisasi besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun berbagai laporan mengenai penyebab pencopotan itu berasal dari sumber dan penjelasan yang berbeda, sehingga motif pastinya tidak seharusnya dianggap telah terbukti.  

Yang lebih penting kita lihat adalah mekanismenya. Di dalam birokrasi, kewenangan formal berjalan melalui struktur organisasi. Tetapi dalam praktik politik, keputusan juga dapat dipengaruhi oleh akses, komunikasi dan hubungan kekuasaan di luar jalur birokrasi formal. Ketika terjadi perbedaan kepentingan, pertanyaannya kemudian mengarah ke soal jalur mana yang akhirnya paling menentukan keputusan negara?  

Dengan pertanyaan tersebut, pergantian pejabat Menteri Keuangan menjadi menarik secara struktural. Menteri memiliki kewenangan atas birokrasi. Presiden memiliki kewenangan politik atas menteri. Sementara di dalam Kementerian Keuangan terdapat direktorat dan pejabat yang mengelola sumber penerimaan negara secara langsung. Di luar itu ada DPR, Bank Indonesia, lembaga pengelola investasi negara, pelaku usaha dan pasar keuangan.  

Semua aktor tersebut memiliki kepentingan terhadap arah kebijakan fiskal. Maka persoalannya bukan sekadar konflik antarindividu di dalam internal Kementerian Keuangan. Persoalan yang lebih patut disoroti adalah bagaimana kekuasaan ekonomi negara bekerja ketika berbagai kepentingan bertemu dalam satu sistem.  

Di sinilah kita perlu membedakan antara pemerintah dan negara. Pemerintah berganti. Menteri berganti. Kebijakan dapat berubah. Tetapi uang yang dikelola melalui APBN pada hakikatnya adalah uang publik. APBN bukanlah uang pemerintah. Karena itu, kualitas sebuah sistem fiskal tidak boleh terlalu bergantung pada siapa menterinya. Sistem yang kuat justru harus mampu membuat pergantian menteri tidak mengubah prinsip dasar pengelolaan keuangan negara secara drastis.  

Pergantian Suahasil dan Purbaya juga berlangsung ketika arah kebijakan fiskal sedang menjadi perhatian. Suahasil menyatakan komitmen menjaga kredibilitas APBN dan defisit di bawah batas 3 persen PDB. Pada saat yang sama, DPR sedang membahas kemungkinan perubahan aturan mengenai batas defisit fiskal. Artinya, yang sedang diperebutkan bukan hanya jabatan, tetapi juga batas ruang fiskal yang jauh lebih besar di belakangnya. Siapa yang menentukan ruang fiskal, pada akhirnya ikut menentukan apa yang bisa dilakukan negara.  

Karena itu, pergantian Purbaya sebaiknya tidak berhenti menjadi drama personal. Kita jangan berhenti melihat ini dalam relasi kekuasaan siapa dekat dengan siapa, siapa berkonflik dengan siapa, atau siapa yang lebih kuat. Kita harus melihat dan bertanya apakah keputusan mengenai uang negara berjalan terutama melalui institusi, aturan dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, atau terlalu bergantung pada konfigurasi kekuasaan di sekitar pengambil keputusan?  

Jika yang kedua semakin dominan, maka persoalannya bukan lagi sekadar pergantian Menteri Keuangan. Persoalannya adalah kapasitas negara dalam mengelola kekayaan publik. Negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah mengganti menteri. Negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan bahwa ketika menteri berganti, kepentingan publik tetap menjadi pusat kebijakan.  

Pertarungannya bukan sekedar untuk menguasai kursi Menteri Keuangan. Yang sesungguhnya dipertaruhkan adalah siapa yang pegang kendali atas uang rakyat. Maka kita sebagai rakyat harus kritis dan berani bersuara dalam menilai persoalan ini. Kursi sudah diduduki Suahasil. Mari kita simak, awasi, dan kritisi bersama-sama.(*)  

Komentar (0)