Berikut informasi yang akan kami sampaikan mengenai Seorang Mayat Wanita Ditemukan di Apartemen Margonda Residence, Yang Diduga Korban Pembunuhan, sebagai berikut:
Seorang wanita ditemukan tewas di dalam kamar Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat. Wanita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
“Setelah menerima laporan dari pihak Apartemen Margonda, tim langsung cek TKP dan ternyata benar telah ditemukan mayat perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani kepada detikcom, Rabu (5/8/2020).
“Dari hasil identifikasi, terdapat luka benda tumpul. Diperkirakan merupakan korban pembunuhan,” katanya.
Wadi menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, korban bernama Astri Oktavuani (36). TKP penemuan mayat tersebut adalah Apartemen Margonda Residence V lantai 21 nomor 2119, Jalan Margonda Raya, Kemirimuka, Beji, Depok, Jabar.
“Setelah dilakukan olah TKP, terdapat tanda-tanda kekerasan. Luka di bagian kepala,” ucap Wadi.
Penemuan mayat itu terjadi pada Selasa (4/8) sekitar pukul 20.15 WIB. Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup dengan tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup lakban.
“Tindak lanjut lakukan lidik untuk ungkap pelaku,” pungkasnya.
Demikian informasi yang dapat kami berikan mengenai Seorang Mayat Wanita Ditemukan di Apartemen Margonda Residence, Yang Diduga Korban Pembunuhan, semoga bermanfaat.