Rabu, 23 September 2026
Breaking News
Hukum

Rumah Muhammad Firdaus Dipasangi Plang Lelang, Pertanyakan Prosedur BNI

Effra S. Husein | | 3 mnt baca
Rumah Muhammad Firdaus Dipasangi Plang Lelang, Pertanyakan Prosedur BNI
Bagikan:

Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI

Banjarmasin, BeritaNow.com – Muhammad Firdaus, warga Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, mempertanyakan pemasangan papan pengumuman lelang pada sebuah rumah yang menurut keterangannya berkaitan dengan persoalan pembiayaan perbankan.

Firdaus mengatakan papan pengumuman tersebut dipasang di rumahnya tanpa pemberitahuan yang menurutnya memadai. Ia mempertanyakan dasar pemasangan papan serta tahapan yang telah dilakukan sebelum aset tersebut dinyatakan akan dijual atau dilelang.

“Saya merasa hanya satu pihak yang didengar. Mereka memasang papan lelang tanpa pemberitahuan kepada saya,” ujar Firdaus, Senin (22/9/2026).

Menurut Firdaus, persoalan tersebut perlu mendapatkan kejelasan, terutama mengenai dasar hukum pemasangan papan pengumuman, status rumah, serta dokumen yang menjadi dasar rencana penjualan atau lelang.

Ia juga mempertanyakan apakah seluruh tahapan yang berkaitan dengan proses lelang telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan.

Merasa Dirugikan

Firdaus mengaku pemasangan papan tersebut tidak hanya berdampak terhadap persoalan rumah, tetapi juga menimbulkan dampak terhadap dirinya di lingkungan tempat tinggal.

Ia merasa keberadaan papan pengumuman lelang di rumah tersebut dapat menimbulkan persepsi tertentu di tengah masyarakat sebelum persoalan yang dipermasalahkan memperoleh kejelasan.

“Saya merasa nama baik saya tercemar di kampung atau desa saya. Ini tentu merugikan saya,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Firdaus menyampaikan rencana untuk menempuh langkah hukum. Ia mengatakan akan mempertimbangkan pelaporan kepada Polresta setempat terkait dugaan tindakan yang menurutnya telah merugikan dirinya serta persoalan yang berkaitan dengan nama baik.

“Saya akan melaporkan persoalan ini ke Polresta setempat karena merasa dirugikan dan nama baik saya tercemar,” ujarnya.

Minta Kejelasan Dasar Lelang

Kuasa hukum Firdaus, Nur Yadi, SH, MH, turut meminta adanya kejelasan mengenai dasar dan prosedur yang digunakan dalam pemasangan papan pengumuman lelang tersebut.

Menurut pihak Firdaus, informasi mengenai dasar keputusan, dokumen pembiayaan, status jaminan, hingga tahapan proses lelang perlu dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Firdaus menegaskan dirinya ingin mengetahui apakah terdapat keputusan atau dokumen hukum yang menjadi dasar dilakukannya rencana penjualan atau lelang terhadap rumah tersebut.

Persoalan tersebut saat ini masih berupa keberatan dan permintaan klarifikasi dari pihak Firdaus. Belum terdapat keterangan dari pihak BNI mengenai kronologi, status pembiayaan, dasar pemasangan papan, maupun tahapan lelang yang berkaitan dengan rumah tersebut.

BeritaNow.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak BNI untuk memperoleh penjelasan mengenai pemasangan papan pengumuman tersebut, termasuk dasar hukum, status aset, tahapan proses lelang, serta mekanisme pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan.

Berita ini disampaikan berdasarkan keterangan Muhammad Firdaus dan kuasa hukumnya. BeritaNow.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak BNI atau pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.  (ZAK)

Komentar (0)