Rincian Formasi CPNS 2023: Berikut Daftar Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka pada September mendatang.

Berdasarkan Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Meski belum dibuka secara resmi, terdapat sejumlah kementerian yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Berikut daftar kementerian dan lembaga yang sudah umumkan formasi CPNS 2023.

1. Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023 yakni Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham RI.

Melalui laman Instagram resminya @kemenkumhamri, kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 1.015 formasi dan PPPK 1.563 formasi.

Meski telah merilis kuota formasi CPNS, Kemenkumham RI masih belum merinci persyaratan dan posisi lowongan yang dibutuhkan.

Baca Juga:   Kronologi Anggota TNI di Bekasi Tewas Dibacok

Dalam unggahan Instagramnya juga dijelaskan bahwa informasi CPNS Kemenkumham akan diumumkan melalui situs resmi https://www.kemenkumham.go.id/ jelang pembukaan CASN 2023.

2. Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi. Lowongan formasi tersebut diperuntukkan mulai dari lulusan SLTA sederajat hingga S1.

Berikut lowongan formasi di Kejaksaan Republik Indonesia dengan urutan posisi dari jaksa hingga penjaga tahanan.

a. Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum dan S1 Hukum

b. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat

c. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Sekretari, D3 Kesekretariatan, D3 Humas, D3 Perpajakan

d. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat

3. Mahkamah Agung (MA)

Baca Juga:   Saat Test Drive Mobil Brio Tabrak Pengunjung Mal di Semarang, Pihak Dealer Tanggung Jawab

Mahkamah Agung atau MA merupakan Lembaga tertinggi negara yang juga sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Dimuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di MA tahun ini.

Formasi tersebut dibutuhkan untuk kategori jabatan Ahli Pertama-Pranata Peradilan yaitu 25 formasi dan Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi.

Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan dibuka untuk lulusan S1:

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
  • S1 Syariah (Siyasah Syar’iyah)
  • S1 Syariah (Muamalah)

Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan dibuka untuk lulusan S1:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari’ah
  • S1 Muamalat Jinayat
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
Baca Juga:   Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai 3 Bulan Lagi, Simak 11 Jurusan S1 yang Dibutuhkan di Instansi Pusat dan Daerah

4. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Tahun ini, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta hanya membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada seleksi CASN September 2023.

Formasi untuk CASN Pemerintah DIY 2023 meliputi:

  • PPPK guru: 826 formasi
  • PPPK tenaga kesehatan: 106 formasi
  • PPPK tenaga teknis: 110 formasi

Itulah beberapa kementerian yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023. Mengenai persyaratan dan hal lainnya, setiap kementerian akan mengumumkan informasi selanjutnya pada September mendatang.

Loading